Thursday, June 25, 2015

[KU-174/2015] Kebijakan Kementerian BUMN Mengabaikan Kepentingan Publik

BUMN seharusnya merupakan motor pertumbuhan ekonomi negara yang dapat diandalkan, selain juga menjadi agent of development di seluruh pelosok Tanah Air. Sehingga usaha komoditi utama di Indonesia dikuasai oleh BUMN, seperti pertanian/perkebunan (PTP), konstruksi (BUMN Karya), energi (Pertamina dan PGN), ketenagalistrikan (PLN), transportasi kereta api (KAI), perbankan (Mandiri, BNI, BTN) dan lain-lain.

Pada umumnya BUMN-BUMN tersebut sudah tua usianya, di atas 30 tahun. Namun mengapa sampai hari ini, BUMN itu belum dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang baik di sektornya, bahkan banyak yang terus merugi dan bangkrut.

Begitu pula saat ini, ketika PT KAI dengan susah payah dibenahi dan PT KAI sudah berinvestasi besar untuk perbaikan sarana dan bahkan prasarana, kembali persoalan politik menghantamnya. Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Adhi Karya (AK) sebesar Rp 4 T untuk membangun LRT, yang bukan keahliannya PT AK. Sementara PT KAI sebagai operator KA hanya mendapat PMN sekitar Rp 2 T saja.


Mengapa Pengoperasian LRT Tidak Diserahkan ke KAI? Meskipun secara regulasi tindakan PT AK tidak melanggar UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, tetapi publik kembali akan 'dicekoki' dagelan persaingan antar BUMN yang tidak akan pernah kondusif dan kompetitif karena rebutan lahan bisnis yang sama namun dipaksakan.

Kalau PT AK dan sesama BUMN karya lain akan melebarkan sayap ke perumahan atau bangunan komersial, masih dapat dimengerti karena bisnis utamanya memang konstruksi. Begitu pula jika PT AK ingin membangun angkutan umum berbasis rel, boleh-boleh saja sebatas membangun konstruksi rel dan stasiunnya saja.

Tetapi bukan mengoperasikannya karena AK tidak mempunyai ilmu pengoperasian KA yang rumit. Jadi dapat dipastikan ketika LRT beroperasi, PT AK akan menculik banyak tenaga ahli PT KAI. Tidak mungkin PT AK menyiapkan semua tenaga kerjanya di sektor angkutan rel ini dalam waktu singkat dengan biaya murah.

Dampaknya angkutan umum KA, yang saat ini saya anggap paling handal sebagai angkutan umum di Indonesia, akan kembali terpuruk. Yang paling mengkhawatirkan adalah keselamatan dan keamanan penumpang kembali dipertaruhkan oleh syahwat Kementerian BUMN.

Sumber : detik, 22.06.15 - Penulis : .Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).

[English Free Translation]
Government gives State Capital (Penyertaan Modal Negara / PMN) to PT Adhi Karya (AK) Rp 4 T to build the LRT, which is not his forte. While the railway operator PT KAI as only gets about $ 2 T PMN alone. What's going on, why the government doing that, instead of the budget awarded to PT KAI ?

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...