Thursday, August 30, 2012

[KU-214/2012] Dua Gubernur Keberatan Revisi Perpres JSS


INILAH.COM, Jakarta - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, secara bersama-sama menyatakan keberatan mereka terhadap usulan Menteri Keuangan melakukan revisi Perpres JSS.

Sebaliknya, dua gubernur tersebut mendesak agar pembangunan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) segera direalisasikan. Sikap mereka tersebut tertuang dalam surat bersama dua gubernur tersebut kepada Menteri Keuangan dengan nomor 000/S_580/II.10/2012 dan nomor 188/2059-Bapp/2012, yang dilayangkan pada 5 Juli 2012 lalu.

"Kami menyatakan sangat keberatan dan berharap usulan perubahan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2011 dapat ditarik kembali," demikian ditegaskan Sjachroedin ZP dan Ratu Atut Chosiyah dalam suratnya tersebut.

Seperti diketahui, pada 8 Juni 2012 lalu Menkeu Agus Martowardoyo mengirimkan surat dengan nomor S.396/MK.011/2012 kepada Menteri Pekerjaan Umum, mengenai poin-poin usulan revisi Peraturan Presiden No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan KSISS (Perpres JSS).

Dalam suratnya kepada Menteri PU tersebut, Menkeu antara lain mengusulkan agar pelaksanaan studi kelayakan Jembatan Selat Sunda (JSS) dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian PU, dan menggunakan dana dari APBN. Selain itu, Menkeu juga mengusulkan agar pemerintah fokus melakukan studi pembangunan JSS saja, tanpa menyertakan studi pengembangan kawasan strategis Selat Sunda.

Kedua gubernur tersebut dalam suratnya menyatakan, pertumbuhan jumlah kendaraan saat ini sangat tinggi dan tidak bisa diimbangi oleh penyediaan pelayanan penyeberangan melalui pelabuhan dan kapal ferry di pelabuhan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung.

"Oleh karena itu, pembangunan KSISS harus segera direalisasikan, mengingat pembangunan KSISS telah menjadi kebutuhan masyarakat," tegas mereka.

Mereka pun menambahkan, bahwa usulan perubahan Perpres No 86 tahun 2011 tersebut berbeda semangatnya dengan Perpres No 32 tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi melalui peningkatan konektivitas nasional dengan konsep kerjasama pemerintah dengan swasta yang telah direspon positif oleh dunia internasional.

Mengenai penggunaan dana APBN untuk pembiayaan studi kelayakan JSS, Gubernur Lampung maupun Gubernur Banten menyatakan, hal tersebut tidak realistis. "Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang disebabkan bergesernya prioritas anggaran untuk program yang bersifat pro rakyat," demikian tertulis dalam surat itu.

Dampak lainnya, menurut dua gubernur itu, usulan perubahan tersebut akan menimbulkan dampak ketidakpastian hukum bagi investor dan dapat menghambat pengembangan KSISS. "Bahkan dapat mempengaruhi wibawa pemerintah di mata nasional dan internasional,"ungkapnya.

Usulan Menkeu agar studi kelayakan difokuskan pada pembangunan JSS saja, juga disebut bertentangan dengan hasil pra studi kelayakan yang disusun Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS. Hasil pra studi kelayakan yang telah dilaporkan kepada Presiden SBY pada 2010 lalu, antara lain menyebutkan bahwa proyek pembangunan JSS tidak akan layak secara finansial jika tidak diintegrasikan dengan pengembangan kawasan.

"Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pada akhirnya JSS tidak akan dapat terbangun, dan dana APBN yang dikeluarkan akan sia-sia," tegas mereka. [ast]

Sumber : Inilah, 09.07.12

[English Free Translation]
Lampung Governor Sjachroedin ZP and Banten Governor Ratu Atut Chosiyah, jointly expressed their objection to the proposal of the Minister of Finance to revise the regulation JSS.

[KG-213/2012] Kunjungan Dirut KALOG 29-30/08/12


PALEMBANG: Aktifitas yang begitu sibuk dan dorongan ekspansi, membuat pimpinan PT Kereta Api Logistik (KALOG) begitu bersemangat turun ke lapangan. Tanggal 29-30/08/12 Direktur Utama KALOG, Rustam Harahap dan VP Marketing, Philippus Surjanto.

Selama 2 (dua) hari, beliau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palembang, Sumatera Selatan dan sebelumnya, sudah bercokol diatas menara, VP Infrastruktur, Edi Sudiarto, yang tengah mengawasi perbaikan Conveyor di Kertapati.

Walhasil, dalam percobaan terakhir, kapasitas muat yang semula 300 ton per jam sudah meningkat menjadi 500 ton per jam. Target ideal : 800 – 1000 ton per jam. Mampukah ? Insya Allah, selama ada kemauan belajar – begitu tutur pak DU.


Sumber : KALOG / Foto : RAM

[English Free Translation]
For two days 29-30/08/2012, Director KALOG, Rustam Harahap and VP Marketing, Philippus Surjanto visit to Palembang, South Sumatera and earlier, already entrenched on the tower, VP Infrastructure being watched Conveyor improvement in Kertapati.

Tuesday, August 28, 2012

[KU-212/2012] DMO BATU BARA : Kaltim Dorong Optimalisasi Sumber Energi Domestik


BALIKPAPAN: Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Kalimantan Timur mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengoptimalisasi pemanfaatan batu bara hasil domestic market obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan daerah.

Ketua Kadinda Kaltim Fauzi Bahtar mengatakan pemanfaatan jatah DMO bisa digunakan untuk menjaga industri daerah agar bisa terus berjalan. Melalui peraturan daerah, imbuh Fauzi, kebutuhan energi daerah tentu akan bisa terpenuhi karena pengusaha pasti akan mengikuti aturan tersebut.

“Pemerintah harus mengeluarkan aturan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dahulu baru boleh diekspor. Utamanya untuk Kaltim yang menjadi lumbung energi dan banyak terdapat tambang batubara,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Dia mengatakan aturan yang lebih pro daerah diharapkan bisa menjadi solusi akan kurangnya sumber energi untuk mendukung industri daerah. Contohnya DMO untuk PLTU yang mencapai 28%, bisa lebih jauh diterapkan untuk mendorong ketersediaan listrik di daerah.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim, Muhammad Djailani, dalam Forum Koordinasi Teknis Program Ekspor Nasional yang digelar belum lama ini, mengkritisi tentang regulasi ketentuan produk ekspor produk pertambangan yang tidak mengatur komoditas gas dan batu bara.

Padahal, menurut Djailani, kedua komoditas tersebut merupakan sumber energi yang bisa digunakan untuk mendukung masterplan percepatan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Dalam MP3EI Kaltim ditetapkan sbg lumbung energi nasional, tetapi ironisnya, Kaltim kekurangan energi listrik & BBM antri,” ujarnya.

Batu bara bisa digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap sementara gas sangat dibutuhkan sebagai bahan pupuk serta pengembangan industri petrokimia hilir. Ketiadaan aturan yang melarang ekspor dua komoditas tersebut secara langsung menyebabkan peribahasa tikus mati di lumbung padi menjadi hal yang dihadapi masyarakat Kaltim.(faa)
 
Sumber : Bisnis Indonesia, 08.07.12.

[English Free Translation]
Regional Chamber of Commerce and Industry (Kadinda) East Kalimantan to encourage local governments, both provincial and regency / city, to optimize utilization of the domestic coal market obligation (DMO) to meet the needs of the region.

Monday, August 27, 2012

[KU-211/2012] Izin Pertambangan : Membuat Bupati Patuh Tidak Mudah


JAKARTA: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan membenahi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang jumlahnya banyak tidak bisa dalam waktu singkat.


Menurutnya, untuk membuat para bupati patuh bukanlah hal mudah. Masih banyak IUP-IUP yang bermasalah yang hingga kini belum terselesaikan. “Saya sih tidak merasa ini akan sebulan beres, yang namanya bupati sulit, mereka juga punya kewenangan. Masalah IUP paling banyak itu tumpang tindih,” kata Rudi, Jumat (24/8/2012).


Untuk bisa menyelesaikan tidak bisa dalam waktu singkat. Rudi menegaskan Permen No 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral sudah benar. Pasalnya, demi membenahi IUP-IUP yang bermasalah tersebut.


Rudi menambahkan pemerintah tidak hanya akan fokus pada renegosiasi kontrak perusahaan besar saja, tetapi juga menata IUP-IUP kecil yang sebagian besar tumpang tindih. “Dua-duanya harus, yang kecil (IUP) agar benar kerja, patuh, punya program,bayar pajak, dan sebagainya. Sementara yang besar, ya tolong janga terlalu “rakus”, masa punya tanah 200.000 ha sendiri, ya dikembalikan atau kerja sama dengan daerah,” jelasnya.


Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan bahwa sejak diberlakukkannya Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (mengatur Otonomi Daerah) pencaplokan lahan tambang atau tumpang tindih lahan tambang kerap terjadi. Adapun pihak-pihak yang “bekerja sama “ melancarkan aksi pencaplokan antara lain oknum Pemda, pemerintah pusat, partai, pengusaha, serta penegak hukum.


Marwan mengatakan salah satu aktor yang dominan membantu pencaplokan tersebut adalah mafia hukum/peradilan. Saat ini sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengalami pencaplokan lahan tambang yang mengakibatkan kerugian negara.


Sebelumnya, terkait penguatan peran gubernur dalam pembenahan izin tambang di daerah, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mendukung sepenuhnya kewenangan yang diberikan oleh Presiden SBY itu. Menurutnya, gubernur sangat bisa membantu membenahi izin-izin tambang (IUP) yang belum clean and clear.


"Kami sangat mendukung itu. Menurut kami itu tidak bertentangan dengan UU Pemda mau pun UU Minerba. Bisa saja peran gubernur dikuatkan untuk evaluasi C&C sebelum masuk ke kita [ESDM]," ujarnya.


Thamrin mencontohkan seperti kasus tidak jelasnya batas wilayah antarkabupaten yang kerap membuat suatu IUP belum bisa dinyatakan clean and clear. Menghadapi kasus seperti ini, lanjutnya, gubernur bisa ikut membantu memfasilitasi.


"Jadi ada beberapa masalah yang harus dikoordinasi. Kabupaten itu ada 500-an, kalau kita sendiri yang menangani tentu ngga mungkin. Dengan peran gubernur memudahkan kita agar koordinasi lebih baik," ujarnya.


Menurut Thamrin, kewenangan gubernur itu bisa dituangkan dalam bentuk PP atau inpres baru. Selain bisa mempercepat penyelesaian IUP bermasalah, penguatan peran gubernur juga diharapkan bisa mempercepat pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk royalti.(msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 24.08.12.

[English Free Translation]
Deputy Minister of Energy and Mineral Resources (Wamen ESDM) Rubiandini Rudi said, fixing problematic mining business license (IUP) of the polynomial can not be settled in a short time.

Sunday, August 26, 2012

[KU-210/2012] Penumpang KA Tembus 25 Ribu


PALEMBANG – Kepadatan arus mudik maupun balik Lebaran sepertinya tertumpu pada transportasi kereta api (KA). Setidaknya, sejak H-7 hingga H+3 Idulfitri, kemarin (23/8), pengguna jasa KA mencapai  25 ribu orang.

Manager Humasda PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III, Jaka Jarkasih mengatakan, berdasarkan data lonjakan arus balik, terjadi sejak Rabu, 22 Agustus. Saat itu, KA Sindang Marga tujuan Kertapati-Lubuklinggau jumlah penumpangnya mencapai 2.600 orang. Sedangkan, KA Limex Sriwijaya tujuan Kertapati-Tanjung Karang mencapai 1.600 orang.

Lanjut Jaka, penumpang KA Ekonomi Rajabasa dengan tujuan Kertapati-Tanjung Karang mencapai 580. KA Serelo sebanyak 450 penumpang. "Puncak penumpang KA Eksekutif dan bisnis sudah terjadi pada Rabu malam (22/8). Namun, KA ekonomi puncak lonjakan penumpang arus balik diprediksi tanggal 24-25 Agustus," tegas Jaka ditemui di stasiun KA Kertapati, kemarin.

Dikatakan, secara keseluruhan total penumpang dibandingkan dengan 2011 tidak terjadi perbedaan mencolok khusus KA eksekutif dan bisnis. Sedangkan penumpang  KA Ekonomi terjadi penurunan antara 10-15 persen. “Lantaran ada kebijakan PT KAI yang menerapkan sistem 100 persen, sehingga tidak tersedia tiket berdiri. Kalau dulu jumlah penumpang diperbolehkan melebihi dari total kursi yang disiapkan. 

Saat ini, dengan sistem 100 persen, yang memiliki tiket pasti akan mendapatkan tempat duduk. Akibatnya, terjadi penurunan penumpang hingga 10-15 persen. Meski demikian, dari sisi pelayanan calon penumpang bisa merasakan sendiri.  Tidak perlu lagi berdesakan dengan penumpang yang tidak memiliki tiket duduk," tegasnya.

Sementara itu, pantauan di sejumlah agen, tiket KA yang dijual online sudah terjual hingga H+6 (26 Agustus). Menurut Awang, Ticketing Grawindo, tiket ke Tanjung Karang menggunakan KA Limex Sriwijaya kelas eksekutif dan bisnis ludes terjual secara bertahap sejak H- Lebaran lalu.
"Untuk keberangkatan tanggal 27 Agustus masih ada ke Tanjung Karang, tapi banyak yang tidak mau untuk tanggal tersebut," ujarnya. Karena tak mendapat tiket sesuai tanggal yang diinginkan, para calon penumpang KA ini diarahkan membeli di stasiun saat hari H keberangkatan. Untuk tiket KA ke Lubuklinggau, tiket online yang dijual masih tersedia.
Tiket yang dijual agen hanya satu gerbong kelas eksekutif dan dua gerbong kelas bisnis untuk dua tujuan tersebut. Apalagi, tahun ini PT KAI tak menambah gerbong saat permintaan di agen meningkat seperti arus mudik dan balik tahun lalu.

"Jadi, tiket yang dijual seadanya saja karena tak ada tambahan gerbong," jelasnya. Sampai saat ini, harga tiket KA Limex dan Sindang Marga masih kena tuslah. Untuk kedua tujuan tersebut, harganya sama Rp210 ribu kelas eksekutif dan bisnis Rp160 ribu. Sedangkan terhitung 27-28 Agustus, tiket KA turun menjadi Rp175 ribu eksekutif dan Rp135 ribu bisnis.

Terpisah, Kepala Terminal Karya Jaya, Kms Fauzi Azzali menyebutkan, secara perlahan lonjakan penumpang khususnya pengguna bus antar kota antar provinsi (AKAP) mengalami peningkatan. Bahkan dari armada yang disiapkan hampir semua terisi. 

"Sejak pagi tadi (kemarin,red), penumpang yang berangkat dan menuju Terminal Karya Jaya menggunakan bus AKAP meningkat. Namun untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP), kemungkinan baru Sabtu (25/8), mendekati waktu berakhir libur sekolah," tukasnya.  

Di Terminal Penumpang Pelabuhan Boombaru, arus balik mulai terlihat padat. Tiga kapal cepat Sumber Bangka 6 dan 7 serta Ekpress Bahari 8 melayani pemberangkatan ke Bangka dan sebaliknya. Sementara kapal Ekspress Bahari 3 dan serta Sumber Bangka 8 belum dioperasikan. “Tiga kapal masih cukup melayani penumpang ke Bangka,” ujar Rusli,  Kepala Unit Terminal Penumpang Pelabuhan Boombaru.

Bagaimana di bandara SMB II? Abdul Rahmad, petugas informasi bandara mengatakan, jumlah pesawat yang operasional untuk kedatangan dan keberangkatan sebanyak 28 unit. Load factor hanya terisi 80 persen. Baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.

Agus Maulana, Manager Operasional PT Angkasa Pura II mengatakan, dibandingkan tahun lalu, jumlah penumpang tahun ini menurun 7 persen. Kemungkinan, karena libur sekolah dan Idulfitri jaraknya tak berjauhan. “Menurun jumlahnya jika dibandingkan H+3 tahun lalu,” katanya.(afi/rei/yud/cj4/cj2/ce3)

Sumber : Sumatera Ekspres, 24.08.12.

[English Free Translation]
Based on data from KAI, at least, since the H-7 and H +3 Eid Mubarak, KA service users reached 25 thousand people. Flows back-home and back to the city concentrated on railway transport

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...