Wednesday, January 15, 2014

[KU-015/2014] Regulasi Minerba Pengaruhi Pembiayaan Alat Berat

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi terkait pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang dikeluarkan pemerintah pada bulan ini diperkirakan bakal berdampak terhadap penurunan pembiayaan alat berat yang dilakukan oleh perusahaan multifinance.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), mengatakan peraturan itu membuat ekspor mineral tidak lagi bebas kendati terdapat pelonggaran hingga 2017.

“Penurunan sudah pasti. Tidak bisa mengatakan bisa bebas ekspor seperti kemarin-kemarin,” katanya di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (13/1/2014).

Penurunan itu diperkirakan bisa terjadi karena penjualan alat berat banyak yang menggunakan jasa sewa guna usaha yang disediakan oleh perusahaan pembiayaan. Selain itu, alat berat yang dibiayai oleh multifinance paling banyak dipakai untuk sektor pertambangan.

“Kalau kita bicara alat berat, di industri paling tambang yang paling banyak digunakan. Bukan di industri perkebunan atau infrastruktur,” katanya.

Kendati demikian, APPI belum menghitung proyeksi penurunan akibat keluarnya PP No.1/2014 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba serta Peraturan Menteri ESDM No.1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri.

Seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, peraturan baru itu mengandung dua aspek pokok yaitu pemerintah konsisten untuk menghentikan ekspor mineral mentah serta mendorong proses pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Terkait pembiayaan alat berat secara keseluruhan, Suwandi memperkirakan penurunan pembiayaan dapat mencapai 10%-15% dibandingkan dengan pembiayaan pada 2013. Seperti diketahui, penurunan itu terjadi sejak tahun lalu karena pengaruh merosotnya harga komoditas tambang.

“Tahun ini, dari bicara-bicara dengan seluruh distributor penjual alat berat, mereka memprediksikan kalau penjualan sama di 2014 dengan 2013. Tapi ada yang mengatakan, pengurangan 10%-15%. Kita masih menunggu dari mereka juga,” katanya.

Sumber : Bisnis Indonesia, 15.01.14.

Artikel terkait isu UU Minerba diatas, silahkan baca juga [KU-004/2014] Kemendag Siapkan Aturan Terkait Pelarangan Ekspor Minerba, [KU-346/2013] Larangan Ekspor Mineral dan Batubara, [KU-339/2013] Per 12 Januari 2014, Ekspor Mineral dilarang dan [KU-338/2013] Peraturan Pemerintah Turunan UU Minerba Dirilis 12 Januari 2014.

[English Free Translation]
Regulations related to minerals and coal mining issued by the government this month expected to have an impact on the decline of heavy equipment financing undertaken by the finance company. Suwandi Wiratno, Chairman of the Indonesian Financial Services Association or Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), said the regulation was made ​​mineral exports are no longer freely despite easing to 2017.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...