Thursday, January 15, 2015

[KU-015/2015] DPRD Medan ‘Tolak’ Centre Point. Dewan Segera Interpelasi Pemko Medan

MEDAN: Kecuali Komisi D, seluruh anggota DPRD Kota Medan yang duduk di 3 komisi lainnya (A,B, dan C) termasuk unsur pimpinan menolak tegas untuk menyetujui perubahan peruntukan lahan Centre Point seluas 23 ribu meter persegi lebih yang terletak di Jalan Jawa, Kec. Medan Timur hingga ada keputusan PK soal alas hak lahan tersebut.

Selain itu dinilai investor Centre Point telah menjatuhkan marwah Pemko dan DPRD Medan karena pembangunan dan operasional gedung mewah tersebut tanpa ada IMB, Amdal, SIUP, dan HO.

Sumber : Batak Pos, 15.05.15.

Catatan,
Rujukan terkait,”Center Point” dan kemelut masalah pertanahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan pihak lain,  silahkan baca: [KG-342/2014] Hingar Bingar Kasus “Center Point” – edisi 16 Desember 2014, [KA-336/2014] Lagi, Menyoal Tanah Gang Buntu Medan – edisi 10 Desember 2014, [KU-327/2014] Korupsi Tanah PT KAI, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Agra Citra Kharisma (ACK) – edisi 29 November 2014, [KG-320/2014] Perkembangan Kasus Centre Point Mulai Ditelisik Kejagung – edisi  22 November 2014, [KU-316/2014] Dirut PT KAI : Bongkar Centre Point. Siap Adukan Pemko ke Ombudsman RI - edisi 18 November 2014.


Baca juga [KU-288/2014] Kasus Centre Point, Kapolda Berang – edisi 20 Oktober 2014, [KU-281/2014] PT KAI Soroti Penetapan Tersangka Kakan Pertanahan Medan. Pemilik Centre Point Panik – edisi 13 Oktober 2014, [KG-276/2014] Sengketa Tanah PT KAI Terus Bergolak Di Gang Buntu Medan – edisi 08 Oktober 2014, [KU-160/2014] Tak Ingin Merugi, Tempuh Jalur Hukum - edisi 12 Juni 2014.

Selanjutnya, baca juga [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi Pembicara Publik - edisi 23 April 2014, [KU-109/2014] Rahudman Terseret 5 Surat – edisi 22 April 2014, [KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Tanah PT KAI – edisi 15 Maret 2014, [KA-067/2014] PT KAI Melawan Mafia Tanah & Mafia Peradilan – edisi 10 Maret 2014 dan [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot – edisi 08 Maret 2014.

[English Free Translation]
Unless the Commission D, all members of Parliament (who represent their voters in Medan) which consists of  Commissions A, B, and C, including the leaders element expressly refused to approve the land use change of Centre Point area of 23 thousand square meters which is located on the strategic location in Medan until there is a decision PK (reconsideration) about the land's title.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...