Monday, January 5, 2015

[KU-005/2015] UMK 2015: Dinilai Terlalu Besar, Apindo Sumsel Keberatan

Kabar24.com, PALEMBANG – Pengusaha di Sumatera Selatan mengaku keberatan dengan besaran upah minimum provinsi 2015 yang akan direvisi menjadi Rp2,231 juta per bulan.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Harry Hartanto mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan Pemprov Sumsel untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Pengajuan besaran UMP yang baru itu terlalu berat bagi pengusaha, terutama untuk sektor--sektor usaha kecil," katanya, Selasa (30/12).

Menurutnya, besaran UMP 2015 yang sudah diputuskan Dewan Pengupahan Sumsel senilai Rp1.974.346 per bulan telah pas baik untuk pengusaha maupun tenaga kerja.

Apalagi, dunia usaha akan menghadapi banyak tantangan pada tahun depan, salah satunya tarif dasar listrik dan kenaikan biaya operasional lainnya.

Apindo Sumsel, menurut Harri, cenderung menyarankan agar revisi besaran upah seharusnya merujuk per sektor usaha.

"Karena tidak semua sektor usaha itu mampu membayar pekerjanya dengan UMP yang baru, lebih baik pembahasan kenaikan itu untuk upah minimum sektoral (UMS) saja," paparnya.

Sumber : Bisnis Indonesia, 30.12.14.

[English Free Translation]

Employers in South Sumatera objected to the provincial minimum wage in 2015, which will be revised to Rp2,231 million per month. Secretary of the Indonesian Employers Association (Apindo) South Sumatera area,  Harry Hartanto said it regretted the South Sumatera provincial government's decision to revise the provincial minimum wage (UMP) are predetermined. Oooops !

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...