Monday, May 18, 2015

[KU-136/2015] GATRA : Bentangkan Jalur Kereta Untuk Nusantara

JAKARTA: Pemerataan serta peningkatan infrastruktur di Indonesia masih terus digenjot. Hal ini termaktub dalam tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015-2016.

Tema yang berbunyi: Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Pondasi Pembangunan yang Berkualitas ini segala macam pembangunan diupayakan, termasuk infrastruktur transportasi.

Peningkatan serta pemerataan jalur transportasi terus digalakkan pada pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Tak terkecuali untuk peningkatan jalur transportasi massal berbasis rel. Hal ini diamini oleh Edi Sukmoro, Dirut PT KAI.

Tahun ini, pemerintah fokus untuk melakukan pembangunan jalur Trans Sumatera yang sekarang masih putus-putus. “Sebenarnya di Sumatera sudah ada track-nya, hanya putus-putus,” kata Edi.

Ia menjelaskan, jalur-jalur yang terputus tersebut di antaranya jalur Bakauheni-Tarahan, Palembang-Jambi, Jambi-Pekanbaru, Pekanbaru-Dumai, dan Dumai-Rantauprapat.
“Bakauheni ke Tarahan itu masih kosong, sementara Tarahan-Lampung sudah ada, Dumai-Rantauprapat belum, tapi Rantauprapat sampai Medan itu sudah ada,” katanya.

Dia menambahkan, anggaran untuk kebutuhan sarana untuk KA Trans Sumatera salah satunya berasal dari penyertaan modal negara yang telah diajukan pada 2014 yakni senilai Rp2 triliun.

“Tapi ini belum selesai, kalau RUPS sudah diteken, maka kita tahu kemampuan kita pinjam kembali berapa,” ujarnya. PT KAI akan memprioritaskan penggunaan penyertaan modal negara untuk pembelian rollingstock atau sarana berupa lokomotif, kereta, gerbong, dan alat pemeliharaan jalan rel.

Selamatkan Aset
Selama berpuluh-puluh tahun, aset PT KAI kurang dimanfaatkan secara optimal. Dirut PT KAI mengatakan, beberapa tahun terakhir pihaknya mulai berbenah terkait penataan dan penyelamatan aset milik PT KAI. Edi menjelaskan, hampir 67% aset tanah perusahaan masih bermasalah karena dalam sengketa dan dikuasai pihak lain.

“Dari 270,67 juta meter persegi aset KAI, baru 54% yang sudah clean and clear atau memiliki sertifikat. Selebihnya atau 46% masih dalam proses penyelamatan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, PT KAI telah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan pendataan aset, penertiban aset yang dikuasai pihak lain, penjagaan terhadap aset yang sudah berhasil diselamatkan dan penyertifikatan untuk melegalkan kepemilikan aset-aset tersebut.

Perseroan berupaya menyelamatkan tanah PT KAI seluas 7,3 hektar di Kota Medan yang saat ini beralih fungsi menjadi Medan Center Point yang terdiri dari mall, ruko, apartemen, yang diklaim oleh PT Agra Citra Kharisma (ACK). Per tanggal 21 April 2015, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan PT KAI pada 3 Maret 2014 lalu.

Dengan demikian putusan ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, dan putusan kasasi MA yang memenangkan PT ACK atas kasus aset tersebut.

“Perjuangan menyelamatkan aset-aset ini tidak mudah karena berhadapan dengan pihak yang merebut aset negara. Aset PT KAI tersebut umumnya berada di kawasan strategis sehingga membuat para mafia tanah tergiur untuk menguasainya,” tegasnya.

Sumber : Majalah GATRA, edisi 30 April-6 Mei 2015.

[English Free Translation]

An article that highlights the company's efforts to keep contributing evenly in land of Indonesia and rescue the efforts to save state assets in order not to fall into the hands are not supposed to. Keep on the right track !

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...