Monday, May 5, 2014

[KU-122/2014] PT KAI Percepat Sertifikasi Lahan 18.000 Hektare

JAKARTA: PT KAI bakal mempercepat sertifikasi lahan seluas 18.000 hektare dari total aset warisan sekitar 27.000 hektare yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Direktur Aset Tanah & Bangunan PT KAI mengatakan, saat ini perseroan memiliki warisan aset sekitar 27.000 hektare lahan dengan sekitar 18.000 hektare lahan masih mengalami kendala sertifikasi oleh BPN.

Pihaknya memandang aset tanah yang dimiliki perseroan masih rentan terhadap pencaplokan karena sebagian besar aset tersebut hanya berdasar dokumen warisan dari operator kereta api pada era kolonial Belanda.

Dia menghitung lebih dari separuh dari 18.000 hektare lahan yang belum tersertifikasi menemui kendala akibat di atas lahan tersebut sudah berdiri bermacam bangunan dengan dokumen kepemilikan yang dipalsukan.

Modus pencaplokan tanah milik PT KAI itu, dilakukan dengan mendirikan bangunan lantas menggugat dengan dokumen baru. Ia mengatakan, pengembalian aset itu gencar dilakukan KAI sejak 2013 untuk membangun insfrastruktur yang bisa melayani masyarakat, seperti penambahan emplasemen, stasiun dan lintasan.

Dirut PT KAI mengatakan, pihaknya akhirnya menggalang dukungan dari Komisi XI dan Komisi III DPR. PT KAI mengharapkan tekanan yang diberikan dari legislatif dapat memudahkan jalan mengembalikan aset tersebut.

Saat ini, PT KAI telah mengupayakan sertifikasi lahan sekitar 9.000 hektare dengan nilai aset sekitar Rp 60 triliun. Lahan tersebut dikategorikan berada di daerah utama, seperti Jawa, Madura, dan Sumatera.

Untuk lahan yang belum tersertifikasi, PT KAI hanya mampu mensertifikasi sekitar 150 hektare per tahun. "Kalau tidak ada kerjasama dengan BPN, sertifikasi 18.000 hektare bisa makan waktu 90 tahunan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Muruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi III DPR untuk membantu PT KAI. Menurutnya, persoalan pencaplokan lahan yang merupakan aset negara, terjadi karena lemahnya penegakan hukum.

Sumber : Bisnis Indonesia, 24.04.14.

Catatan
Rujukan sebelumnya, terkait upaya pengembalian aset PT KAI berupa tanah dll, silahkan baca : [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi Pembicara Diskusi Publik,  [KU-109/2014] Rahudman Terseret 5 Surat, [KA-079/2014] Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPN-PT KAI, [KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Hak Tanah PT KAI, [KA-067/2014] PT KAI Melawan Mafia Tanah dan Mafia Peradilan dan [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot.

[English Free Translation]

PT KAI will accelerate the certification of the land area of ​​18,000 hectares of a total of approximately 27,000 hectares of heritage assets which spread across Java and Sumatera. Director of Land & Building Assets PT KAI said the company currently has about 27,000 hectares of heritage assets of land with about 18,000 hectares of land are still experiencing problems certified by BPN.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...