Saturday, March 15, 2014

[KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Hak Tanah PT KAI


MEDAN: Atas dasar kasus korupsi pengalihan hak atas PT KAI, tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Masing-masing atas nama Rahudman Harahap mantan Walikota Medan, Abdillah mantan Walikota Medan, dan  Handoko Lie.

Pengalihan hak tanah tersebut terjadi secara berkesinambungan. Awalnya tanah PT KAI dialihkan haknya menjadi hak pengelolaan tanah Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, kemudian diterbitkan Hak Guna Bangunan tahun 1994, pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004 dan Perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011.

"Dari hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.

Sumber : TribunNews, 13.03.14.

Gayung bersambut, begitulah kalo kita membaca berita-berita ihwal masalah tanah yang bersengketa milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Berbagai himbauan dan desakan sudah disuarakan sejak lama namun pemimpin berhati nurani baik, baru bermunculan sekarang.

Gak cuma sekedar berpangku tangan, inisiatif juga patut diacungi jempol bagi merea yang punya keinginan menyelamatkan tanah negara dengan melakukan pendekatan dan penjajakan agar aset PT KAI yang terbengkalai atau diserobot orang tidak bertanggung jawab, bisa dikembalikan.

Buktinya, Ka Daop 3 CN beserta jajarannya mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Cirebon, Acep Sudarman dan menyatakan dukungannya untuk bekerjasama dengan PT KAI Daop 3 CN, dalam program penertiban aset-aset pertanahan yang bermasalah tersebut.

Terlampir foto dokumentasi kunjungan dari Ka Daop 3 CN beserta jajarannya pada hari Rabu 12/03 – kiriman Humas Daop 3 CN. 

Semoga berhasil walau harus melewati berbagai halangan dan rintangan berat. Bravo !

Berita terkait aset tanah PT KAI dan kasus-kasus yang tengah bergulir di pengadiilan, baca juga deh [KG-067/2014] PT KAI Melawan Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot, dan [KU-050/2014] Sengketa Aset PT KAI Di Medan, Pemkot Medan Harus Dukung Penyelamatan Aset Negara.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...