Saturday, March 22, 2014

[KA-079/2014] Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT KAI - BPN



JAKARTA: Jumat (21/3) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI), Jakarta telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentang Pensertipikatan Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT KAI. Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan dengan Kepala BPN Hendarman Supandji.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan kebijakan yang dibuat oleh BPN untuk membantu PT KAI dalam melaksanakan sertipikasi tanah, memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, menangani permasalahan yang dihadapi serta memberikan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam bidang hukum pertanahan dari PT KAI.

Kepala BPN Hendarman Supandji juga berharap dengan Kesepakatan Bersama ini proses penyelesaian permasalahan tanah yang dihadapi oleh PT KAI seperti penyerobotan, pengambil alihan aset oleh pihak ketiga atau klaim pihak ketiga lainnya dapat segera ditemukan solusi terbaiknya. 



Sumber : Daop 1 JAK – PT Kereta Api Indonesia (Persero).

[English Free Translation]
Friday (21/3) at the Office of the Indonesian National Land Agency (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia or BPN RI), Jakarta has been the signing of the Memorandum of Understanding between BPN RI and PT. Kereta Api Indonesia (Persero) on the certificate Land Control and Asset Management Issues   PT KAI. The agreement was signed by the President Director of PT KAI Ignasius Jonan with BPN Chief, Hendarman Supandji.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...