Saturday, March 8, 2014

[KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot.



SUARA PEMBARUAN: Sebagian besar aset tanah milik PT KAI yang tersebar di Indonesia belum banyak disertifikasi oleh negara. Kondisi itu menyebabkan aset negara rawan diserobot para mafia tanah dan digunakan untuk kepentingan lain. 

Salah satunya, aset PT KAI seluas 7,3 hektare di sekitar Sta Kota Medan pun telah dipindahtangankan secara legal. Dirut PT KAI mengatakan, hingga saat ini aset tanah PT KAI masih banyak yang belum diberikan sertifikat oleh negara. 

Adapun aset tanah PT KAI yang terlantar itu banyak dijadikan komplek perumahan, hal yang membuat parah perumahan tersebut tidak mempunyai IMB. Selain pemukiman liar dan aktivitas lainnya, penyerobotan aset PT KAI juga dilakukan para mafia tanah dengan modal besar. 

Maraknya penyerobotan aset-aset tersebut seolah-olah negara tak berdaya menghadapi kekuatan pemilik modal yang menghalalkan berbagai cara. "Ada lokasi sekitar 7 hektare di belakang stasiun Medan kalau berdasarkan dokumen, itu adalah tanah milik KAI. Yang kami terkejut itu dalam beberapa tahun ini dikuasai oleh pihak lain," jelas Dirut PT KAI. Direktur Aset Non Railway 

PT KAI mengatakan, PT KAI sejak 2013 berupaya melakukan perbaikan pencatatan aset. "Apalagi kebutuhan angkutan massal semakin bertambah, penambahan trayek hingga stasiun butuh kepastian lahan," ujarnya. Proses pengalihan secara ilegal atas sejumlah aset PT KAI diduga melibatkan jajaran di dalam PT KAI sendiri. Untuk itu,

Dirut PT KAI menegaskan akan memecat para direksi yang ketahuan terlibat mengambil aset tanah, termasuk di Medan. "Kalau ada putusan hukum maka sanksi administrasinya ya pecat dari kita," ujarnya. Saat ini ia sudah mengetahui ada 3 direksi yang ikut bermain dalam kasus sengketa tanah aset negara di Medan milik PT KAI. Pihak PT KAI rencananya masih terus melakukan pemeriksaan. 

"Semua instansi sudah diperiksa, proses KAI digugat itu bersyarat, 3 kemungkinan jadi tersangka," ujarnya. 

Sumber : Suara Pembaruan, 06.03.14.

[English Free Translation]
Most of the land assets owned by PT KAI spread in Indonesia has not been certified by the state. This conditions cause state asset-prone appropriated the land mafia and used for other purposes. We must FIGHT !

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...