Monday, October 12, 2015

[KU-280/2015] Kereta Api (Hukum Efek I)

Artikel oleh Sarlito Wirawan S. (Guru Besar Fak. Psikologi UI).

JAKARTA: Baru sejak namanya berganti menjadi PT KAI,  kereta api Indonesia betul-betul menjadi KA yang nyaman untuk ditumpangi. Saya tidak tahu apa rahasianya Dirut PT KAI Ignasius Jonan ketika membalikkan kondisi Perumka menjadi PT KAI dan bagaimana penggantinya, Dirut Edi Sukmoro bisa mempertahankan perubahan itu sampai sekarang.

Saya belum pernah mengadakan penelitian di PT KAI, tetapi saya melihat dari luar bahwa PT KAI menjalankan perubahan sistem dengan sangat konsisten. Buat saya PT KAI adalah salah satu contoh bagaimana Revolusi Mental seharusnya dipraktikkan.

Manusia Indonesia bisa diatur dan bisa ditertibkan. Bukan lewat jargon-jargon melainkan cukup dengan melaksanakan suatu sistem yang ditegakkan secara konsisten dan terus-menerus yang dalam psikologi dikenal dengan Hukum Efek.

Sumber : Koran Sindo, 04.10.15 / Kredit Foto : portal HR.

[English Free Translation]
Indonesian-man very adjustable and can be regulated - at least this opinion coming from of a famous psychologist Sarlito Wirawan S. Not through the jargon or symbol, but simply by implementing a system that is enforced consistently and constantly, in psychology known as the “Law of Effect”.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...