Monday, July 1, 2013

[KU-179/2013] Perubahan Iklim : 2 Menteri Digugat Terkait Industri Batubara


 

BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Negara Lingkungan Hidup digugat pertanggungjawabannya atas dampak perubahan iklim yang terjadi di Kalimantan Timur akibat industri batu bara.

Hal itu disampaikan oleh Gerakan Dua Derajat yang terdiri dari tujuh organisasi sipil yang mengadvokasi masalah lingkungan. Haris Balubun dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), salah satu organisasi gerakan, mengatakan gugatan itu dilakukan melalui mekanisme gugatan warga negara (citizen law suit).

Rencananya gugatan itu tidak hanya dilakukan pada Menteri ESDM maupun Menteri LH, melainkan juga pada Gubernur Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, dan DPRD Tingkat II Kota Samarinda. Pengajuan gugatan itu akan dilakukan di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.

"Salah satu faktor terbesar terjadinya perubahan iklim adalah  emisi gas rumah kaca, seperti yang disebabkan oleh penggunaan batu bara berlebihan," kata Haris dalam keterangan pers bersama di Jakarta, yang dikutip pada Selasa, (25/6/2013).

Kalimantan Timur memang dikenal sebagai produsen terbesar batu bara di Indonesia. Gerakan Dua Derajat menyatakan penambangan batu bara merupakan salah satu sumber terbesar emisi metana yang ada di atmosfer. Emisi metana itu dua puluh kali lebih kuat daripada karbondioksida sebagai gas rumah kaca, Besar volume emisi metana pada batubara diperkirakan mencapai  8%.

Hal itulah, demikian Haris, yang membuat gerakan tersebut akan menempuh gugatan warga negara terhadap pihak-pihak terkait dalam masalah perubahan iklim tersebut. "Kami berinisiasi mendampingi masyarakat yang terkena dampak untuk mengajukan gugatan terhadap pertanggungjawaban pemerintah atas dampak perubahan iklim yang mereka alami," paparnya. 

Gerakan Dua Derajat menyatakan dampak perubahan iklim telah dirasakan oleh masyarakat, baik di wilayah perkotaan ataupun di pedesaan. Di antaranya adalah bencana alam, seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran yang juga menghasilkan dampak kerugian yang signifikan bagi kehidupan masyarakat, terutama yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam.

Sumber : Sumatera Ekspres, 25.06.13.

[English Free Translation]
Minister of Energy and Mineral Resources and the Ministry of Environment sued accountable for the impacts of climate change in East Kalimantan due to the coal industry.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...