Tuesday, July 16, 2013

[KU-194/2013] Warga Belakang Stasiun Kertapati Ngotot Bertahan


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga yang bermukim di RT 8 Kecamatan Kertapati Palembang, tepatnya di belakang Stasiun Kereta Api (KA) Kertapati Palembang, tetap pilih bertahan dan menolak untuk digusur PT Bukit Asam (PTBA). Penolakan ratusan warga ini dibuktikan dengan berbondong-bondong mendatangi Kantor PTBA Dermaga Kertapati (Derti) Palembang, Jumat (12/7/2013).

Meskipun lahan tanah yang ditempati warga merupakan hak milik dari PTBA, warga tetap bersikukuh untuk tetap bertahan mendiami pemukiman. Warga pilih tetap bertahan. lantaran ganti rugi dari PTBA dinilai kecil dan tak sebanding. Ratusan warga yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga ini, secara spontanitas datang berkumpul melakukan aksi damai.

"Tidak sesuai ganti ruginya dan sangat tidak manusiawi, makanya kami datang untuk bertanya langsung dengan orang PTBA. Katannya Kamis nanti sudah ada jawaban tentang ganti ruginya," ujar Ana (42), salah satu dari 20 warga yang diterima pihak PTBA untuk berdialog.

Ana bersama warga lainnnya mengatakan, ganti rugi dari PTBA yang tiba-tiba melakukan pengukuran rumah warga sangat tidak sesuai bagi warga RT 08. Harga ganti rugi berkisar Rp 5-25 juta. Padahal pemukiman warga RT sebelumnya, ganti rugi yang diberikan nilainya besar yakni Rp 40-140 juta.

"Rumah saya cuma diganti rugi Rp 25 juta, nilai itu sangat tidak sebanding. Pokoknya jika tidak sesuai, kami akan tetap bertahan," ujar Ana yang mengaku sudah tinggal dipemukiman 20 tahun lebih.

Sama halnya diungkapkan Basri (52), warga lainnnya yang juga bersikukuh menolak dengan nilai ganti rugi PTBA yang sangat tidak sebanding. Basri yang kesehariannnya bekerja sebagai penarik becak ini, meminta ganti rugi harus sesuai dan sebanding.

"Rumah saya cuma diganti rugi lima juta yang sangat tidak manusiawi. Mau tinggal di mana saya dan kelurga jika ganti ruginya sangat kecil," ungkap Basri.

pihak PTBA Derti Palembang menolak untuk menjelaksan secara detail perihal ganti rugi bagi wrga RT 08 yang lokasinya berdekatan. Begitu pun juga dengan bangunan SDN 219 dan satu membangun musala yang juga bakalan terkena penggusuran.

"Tidak ada aksi warga, semuanya sudah beres. Masalah ganti rugi itu ada tim mengurusinya. Maaf saya tidak bisa berkometar, karena ada tim yang lebih mengerti," ujar Zamrul Hakim yang diketahui sebagai Manager Humas PTBA Derti Palembang.

Sumber : Sriwijaya Post, 12.07.13.

[English Free Translation]

Hundreds of residents who live in RT 8 Kertapati Palembang, exactly behind the Kertapati’s Railway Station (KA), Palembang, keep select survived and refused to be evicted by PT Bukit Asam (PTBA). Rejection is evidenced by the hundreds of people flock to Dermaga Kertapati PTBA Office (Derti) Palembang, Friday (07/12/2013).

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...