Saturday, January 5, 2019

[KU-005/2019] Kemenhub-PT KAI Teken Kontrak Senilai Rp1,108 Triliun


JAKARTA : Ditjenka Kemenhub kembali meneken penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian atau Infrastructure Maintenance Operation/IMO tahun 2019 bersama PT KAI sebesar Rp1,108 triliun yang bersumber dari APBN. 

Selain kontrak IMO, Ditjenka Kemenhub juga meneken kontrak untuk angkutan KA perintis sebesar Rp183 miliar. "Pengalokasian subsidi PSO dan KA perintis merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi umum massal yang terjangkau dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat," ujar Menhub Budi Karya Sumadi. 

Terdapat enam lintas pelayanan yang dilayani dengan KA Perintis. Dirjenka Zulfikri mengatakan, penandatanganan kontrak IMO pada 2019 ini merupakan yang kelima, sejak pertama kali dilaksanakan pada 2015. Penandatanganan IMO tahun ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menhub Nomor KP 2130/2018 tentang Penugasan kepada PT KAI.

Sumber : Koran Sindo / Foto :Kemenhub.

[English Free Translation]
Directorate General of Ministry of Transportation signed the 2019 Railway Infrastructure Maintenance Operation (IMO) contract with PT KAI amounting to Rp1,108 trillion originating from the State Budget (read : APBN).

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...