Tuesday, May 3, 2016

[KU-121/2016] Pemkot Tak Dukung Reaktivasi Rel KA Tanjung Emas

SEMARANG: KAI menilai Pemkot Semarang setengah hati dalam reaktivasi jalur kereta api Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas. Sebab, sampai saat ini pemkot tidak merespons dua surat permohonan fasilitasi sosialisasi reaktivasi yang telah dikirim pada 31 Maret dan 7 April 2016.

Deputi EVP Daop 4, Mateta Rijalulhaq mengatakan, permintaan bantuan fasilitasi sosialisasi kepada pemkot sudah berdasarkan SK Gubernur Jateng No 550/64 Tahun 2015.

Dalam SK telah ditunjuk tim teknis reaktivasi jalur kereta api Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas, diantaranya kepala bagian hukum Biro Setda Kota Semarang sebagai anggota. Dalam tim ini PT KAI bertugas menertibkan tanah, sedang pemkot memfasilitasi.

“Sayangnya sampai saat ini tidak ada respons dari pemkot. Kami tidak bisa menunggu terlalu lama lagi, karena proyek pemerintah pusat ini harus tetap berjalan. Surat pertama dan kedua tidak ditanggapi, maka kami tetap akan lakukan sosialisasi sendiri,” ujarnya.

“Diharapkan tidak perlu sosialisasi terlalu lama, dalam bulan April pembebasan lahan semua sudah selesai. Target, Maret sudah dilakukan penertiban, dan akhir 2016 jalur kereta sudah bisa dioperasikan,” tuturnya.

Manager Humas Daop 4, Gatut Sutiyatmoko menuturkan, sosialisasi pertama akan dilakukan Rabu (13/4), di Gedung Marabunta Jl Cendrawasih. Seluruh warga yang memiliki 130 hunian, yang terkena dampak proyek reaktivasi rel sepanjang 2,9 km akan diundang.

“Mereka diminta membawa fotocopy sertifikat,” ujarnya. Dari hasil pendataan 23 Maret 2015, rumah warga yang terkena ada 118 bangunan, 2 masjid, 2 musholla, 2 sekolah/TPQ, 6 bangunan fasilitas umum seperti pos kamling dan posyandu.

Warga akan menerima uang kerohiman atau uang bongkar dari PT KAI yang sudah ditetapkan oleh SK Direksi PT KAI, sebesar Rp 250.000 per meter untuk bangunan permanen, bangunan semi permanen Rp 200.000, dan non permanen Rp 175.000.

“Kami tidak akan memberikan ganti untung dengan sistem appraisal. Itu tidak bisa dilakukan, karena tanah di Kebonharjo ini milik negara, jadi tidak bisa dibeli oleh negara. Kalau kami ganti untung akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber : Suara Merdeka, 08.04.16 / Foto : hqeem.wordpress.

[English Free Translation]
KAI assess the Semarang City Government half-heartedly in the reactivation of the railway line Tawang-Port of Tanjung Emas. Because, until now the city government (read : pemerintah kota) did not respond to two letters facilitating socialization reactivation request, that was sent on March 31 and April 7, 2016.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...