Tuesday, January 12, 2016

[KU-012/2016] Priok Terapkan Tarif Progresif 900%

JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menyetujui penaikan tariff progresif penumpukan kontainer yang melewati batas waktu satu hari menjadi 900 % dari sebelumnya masih gratis.

Persetujuan itu dituangkan dalam surat yang diteken Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang kala itu dijabat Bay M. Hasani dan disepakati direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II pada Senin (4/1).

Dengan persetujuan itu, pemilik barang impor atau perwakilannya yang masih menumpuk kontainer ukuran 20 kaki di hari kedua setelah menyelesaikan proses kepabeanan, bakal dikenakan tarif Rp 244.800,-, dengan asumsi tarif dasar Rp 27.200 per boks dikalikan dengan 900%.

“Tarif progresif inap kontainer di pelabuhan ini hanya berlaku bagi barang impor saja”, kata Bay M. Hasani yang kini menjabat Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/1).

Menurutnya, penyesuaian tarif progresif penumpukan di pelabuhan Tanjung Priok mengakomodasi permintaan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya sekaligus Permenhub No. 117/2015.

Selain menaikkan tarif progresif 900%, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok juga mengurangi pembebasan tarif inap kontainer (free of charge) dari 3 hari menjadi hanya satu hari.

Untuk tarif dasar, Bay menyatakan masih tetap yaitu kontainer ukuran 20 kaki sebesar Rp 27.200 per boks dan ukuran 40 kaki sebesar Rp 59.000 per boks.

Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan pihaknya telah menyepakati tarif itu dengan harapan pelabuhan hanya menjadi tempat bongkar muat.

Sekretaris Wilayah Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta Adil Karim mengatakan keputusan Pelindo II menerapkan tarif progresif cukup tepat untuk menjaga kelancaran arus barang.

Dani Rusli Utama, Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memperkirakan tarif progresif berlaku akhir bulan ini.

Sumber : Bisnis Indonesia, 07.01.16.

[English Free Translation]
Tanjung Priok Port Authority approved an increase of progressive tariff for containers that crossed the line one day, to be 900% from the previous still free of charge. This provision will take effect  end of January 2016.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...