Sunday, December 16, 2012

[KU-299/2012] Massa Hadang Puluhan Trailer Pemasok Kayu PT TEL

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Puluhan kendaraan trailer angkutan kayu milik PT Putra Rimba Nusantra (PRN) yang memasok kayu ke PT Tanjung Enim Lestari (TEL), dihadang massa, di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, Jumat (14/12/2012) sekitar pukul 14.00.

Menurut Ketua LSM Tebat Agung Maju Bersama, Indra Sugianto, didampingi Bendahara Afrizal dan Sekretaris Hengki Firmansyah, di posko pemberhentian kantor Limau Polisi, penghadangan dilakukan karena trailer selain tidak mempunyai izin juga tonasenya melebihi yang ditetapkan oleh Dishub Sumsel.

Pihaknya hanya meminta surat legalitas kendaraan tersebut lewat di Sumsel dengan kapasitas 25 ton ke atas. Sebab izin Dishub Sumsel hanya 8,7 ton.

Selain itu juga, mobilnya banyak yang dimodifikasi yakni bentuknya sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan sehingga tonasenya bisa mencapai 50 ton.

"Jika ada izinnya, kami tidak akan larang. Atau mereka gunakan truk kecil sesuai tonase, solusinya," ujar Indra kepada Sripoku.com.

Sumber : Sriwijaya Post, 14.12.12.

[English Free Translation]
Dozens of vehicles owned by timber transport trailer, PT Putra Rimba Nusantra (PRN) that supply wood to the PT Tanjung Enim Lestari (TEL), intercepted mass, Tebat Agung village, District Rambang Dangku, Muaraenim, Friday (12/14/2012) around 14.00 

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...