Friday, November 1, 2013

[KU-292/2013] Palembang: Semalam Jaring 300 Truk

PALEMBANG – Masyarakat khususnya pengguna jalan kembali dibuat gerah dengan makin banyaknya angkutan batu bara yang lalu-lalang di jalan umum. Padahal, surat edaran (SE) gubernur berisi larangan melintas belum dicabut. Menjawab keluhan masyarakat itu, tim gabungan dari beberapa instansi terkait menggelar razia terpadu di Terminal Karya Jaya, Senin malam (28/10).

Razia melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel, POM TNI, kepolisian, dan Dishub Kota Palembang yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga pagi hari.

Satu per satu truk pengangkut batu bara terjaring razia tersebut. Meski boleh meneruskan pengangkutan, tapi surat-menyuratnya ditilang tim. Ada 300 truk yang terjaring. “Jika ditotal dengan dua razia sebelumnya, maka ada 447 truk batu bara yang telah ditilang dan diserahkan ke pengadilan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kereta Api Dishubkominfo Sumsel, Sudirman, kepada Sumatera Ekspres.

Menurutnya, belum bisa dioperasionalkannya jalan khusus menjadi salah satu faktor yang menyebabkan truk batu bara kucing-kucingan melintas di jalan umum. “Kenekatan mereka membuat jalanan macet lagi. Mengacu pada keputusan gubernur, makanya dilakukan penertiban,” jelasnya.

Tujuan batu bara mulai menyebar. Ada yang ke Bagus Kuning, Gandus, bahkan ada yang berani ke Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). “Secara terpadu, penertiban ini akan rutin digelar hingga pelanggaran benar-benar tuntas,” tegas Sudirman.

Ia berharap, razia terpadu ini dapat membuat para pengusaha angkutan batu bara patuh dengan aturan yang berlaku. “Jika tidak jera juga, maka truk-truk itu akan dikembalikan ke asalnya atau bahkan terpaksa ditahan,” cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dishubkominfo Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, pihaknya meminta pengadilan untuk memberikan sanksi berat kepada pengemudi truk batu bara yang bandel. Termasuk menerapkan sanksi denda maksimal Rp24 juta.

“Sepertinya razia yang dilakukan kurang memberikan efek jera. Karena itulah, kami meminta kepada pengadilan memberikan sanksi seberat-beratnya,” cetus Musni. Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota juga harus mendukung.  “Kan izin tambang dan operasional batu baranya dikeluarkan bupati/wali kota. Kami minta dukungan untuk pengawasan dari pangkal tambang. Ini akan lebih efektif,” pungkasnya. (rip/ce4)

Sumber : Sumatera Ekspress, 31.10.13.

[English Free Translation]

The people (especially road users) made ​​frustrated with the increasing number of coal transportation back and forth on public roads. In fact, the governor circular (SE) ​​bans has not been revoked. Answering the complaint, the joint team of the relevant agencies conducted integrated raids (razia gabungan) in Terminal Karya Jaya on Monday night (28/10).

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...