Saturday, January 7, 2012

[KU-008/2012] SMB II : Lebih 3 Menit, Kena Gembok


PALEMBANG – Masyarakat yang mengantar dan menjemput penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tak bisa lagi berlama-lama memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur utama. Khususnya di depan terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang.

Terhitung kemarin (5/1), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai melakukan penertiban di kawasan tersebut. Mereka yang melanggar, langsung digembok roda kendaraannya oleh petugas yang berjaga. “Kita tunggu tiga menit, lebih dari waktu yang ditentukan langsung digembok,” ujar Kepala Dishub Palembang, Masripin Thoyib melalui Kabid Wasdalops Dishub Palembang, Pathi Ridwan.

Hari pertama kemarin, ada  delapan  mobil yang terkena tindakan ini. Para pengemudi delapan mobil itu dikenai sanksi denda berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Ini kita lakukan sebagai pencerminan Kota Palembang agar terlihat tertib dan lancar lalu lintas serta rapi,”imbuhnya.

Dishub Kota Palembang juga memasang trafic cone dan rambu larangan parkir portable. Rambu tersebut tak bisa permanen, karena tak sesuai etika karena banyak yang lalu lalang dan tak sesuai etika.

Penertiban di kawasan bandara tersebut, juga mengantisipasi masuknya taksi liar yang operasional di bandara. Rencananya, selama dua minggu tim yang terdiri dari Dishub Palembang, POM TNI AU, POM TNI AD, PT Angkasa Pura (AP) II, kepolisian, kodim dan sebagainya. “Tapi, bila pihak PT AP II masih membutuhkan, kita bisa menempatkan petugas di sana,” ungkapnya.

 Jumlah personil yang ditugaskan di tempat tersebut, sebanyak 30 orang. Mereka saling koordinasi, dalam pengamanan yang dilakukan. Ia menambahkan, hasil evaluasi ke depan, bandara SMB II akan membuat penutup matahari dari pintu kedatangan menuju lokasi parkir. “2012 ini mulai dibangun,” bebernya.(rei)

Sumber : Sumeks, 06.01.12.

[English Free Translation]
People who drop off and pick up passengers at Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II airport, Palembang could no longer linger in his vehicle parked along the main line. As of 5 / 1, Department of Transportation (Transportation Agency) Palembang city began policing in the region by maximum 3 minutes only. Those who violate, directly bolted wheel vehicle by officers.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...