Wednesday, January 4, 2012

[KU-005/2012] Pencuri Kabel Sinyal KA Dibekuk

PALEMBANG – Ulah dua pencuri ini, Warsino (30) dan Sari (43), dapat berdampak membahayakan keselamatan penumpang kereta api (KA). Sebab mereka mencuri kabel sinyal telepon dan listrik di sepanjang rel KA, yang notabene mempunyai peranan penting untuk berkomunikasi antar-stasiun dan memantau keberadaan KA.

 Beruntung, aksi keduanya terungkap saat hendak menjual besi-besi hasil curiannya itu, di Jl Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (28/12), sekitar pukul 10.00 WIB. Aparat Unit Reskrim Polsek SU I pimpinan Iptu K Sembiring SH, mendapati besi-besi berukuran 5 mm dan 3 mm.

 Potongan-potongan besi yang beratnya hampir satu ton itu, diangkut dengan mobil Daihatsu Grand Max pick up bernopol BG 9695 NB, yang dikendarai tersangka. Apalagi sebelumnya pihak PT KAI melalui karyawannya, Wiguna Warga Wirya (24), pernah melaporkan kasus itu, hingga kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsekta SU I Palembang.

 ”Setelah diselidiki, ternyata besi-besi itu milik PT KAI yang dicuri pelaku dan hendak dijual ke pedagang besi bekas. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil beserta besinya diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono MSi, melalui Kapolsekta SU I Kompol Imam Tarmudi SIk MH, kemarin.

 Informasi yang dihimpun, kedua warga Desa Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), itu mencuri besi-besi itu di rel KA yang ada di desa mereka, pertengahan Desember 2011 lalu.  Lalu dipotong jadi pendek-pendek, agar mudah diangkut untuk dijual ke pengepul barang bekas. “Rencananyo nak dijual, tapi belum ado yang beli. Dak tahu kalu itu besi hasil curian,” tukas tersangka Sari.

Sementara tersangka Warsino, mengatakan besi-besi yang dicuri itu tergeletak di pinggir rel KA jalur Palembang – Inderalaya. Besi sinyal telepon dan listrik itu, lalu dipotong-potongnya pakai gergaji besi. ”Besi itu lah nyampak ke bawah, dan pikir aku idak dipakai lagi. Makonyo aku ambek dan kumpulke,” kilah tersangka Warsino.

 Dikonfirmasi terpisah, Manajer Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III, Habibullah SH, mengaku belum tahu adanya kasus pencurian itu dan akan dicek dulu di lapangan. Kendati demikian, dia sangat bersyukur bila pencurinya telah ditangkap. “Sudah seharusnya tindakan seperti ini bisa diusut secara tuntas, pasalnya ini sangat berkaitan erat dengan keselamatan lalulintas kereta dan penumpang yang ada dalam kereta,” katanya.

 Dijelaskannya, kabel yang diperuntukkan sinyal telepon atau listrik memiliki peranan penting dalam arus lalu lintas kereta api. Sinyal telepon untuk berkomunikasi antar-stasiun dan memantau keberadaan kereta, sementara sinyal listrik untuk memastikan tidak ada gangguan sinyal dan penerangan terutama di jalur kereta api. ”Sedikit saja lengah dan tidak terpantau bukan tidak mungkin akan mengganggu perjalanan kereta,” pungkasnya. (rim/afi)

Sumber : Sumeks, 03.01.12.

[English Free Translation]
This caused the two thieves, Warsino (30) and Sari (43), can affect endanger the safety of railway passengers. Because they are stealing electricity cables and telephone signals along the railway tracks, which incidentally has an important role for communication between stations and monitor the presence of train.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...