Friday, May 18, 2018

[KA-xxx/2018] Penyerahan Surat Rekomendasi Angkutan Limbah B3 PT KAI (Persero) oleh KLHK RI


Jakarta - Bertempat di Gedung JRC, Jumat (18/5) telah dilaksanakan Penyerahan Surat Rekomendasi Angkutan Limbah B3 PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh CF beserta jajaran, Direksi KALOG beserta Jajaran, Direktur Sales PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan Achmad Gunawan, Kasi Angkutan Ditjenka Kementerian Perhubungan Supandi.
 
Turut serta menghadiri Jajaran Kantor Pusat PT KAI dan Daop 1 Jakarta yang menyaksikan langsung penyerahan Surat Rekomendasi ini. 

Dalam sambutannya, CF menyampaikan bahwa KAI berharap mampu membantu pemerintah dalam menyediakan alternatif moda dengan menggunakan moda KA untuk pengangkutan limbah B3 dan Non B3 yang diharapkan mampu mengurangi tingkat risiko kehilangan dan kecelakaan pada moda truck. 

Sementara Plt Dirut KALOG menyampaikan serah terima rekomendasi ini menjadi lembaran awal untuk menuntaskan satu tahapan tersisa yaitu penerbitan izin operasi oleh DJKA setelah sebelumnya ujicoba, baik Statis + Dinamis telah dilaksanakan dengan lancar. 

Kasi Angkutan Ditjenka Kemenhub pada sambutannya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar perizinan dapat segera terbit, namun perizinan angkutan limbah memerlukan kehati - hatian karena lebih spesifik terkait keselamatan, sementara merujuk evaluasi pelaksanaan ujicoba statis dan dinamis, pihaknya menyimpulkan bahwa kegiatan ujicoba tersebut telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan. 

Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK menyampaikan bahwa pengangkutan limbah menggunakan moda KA merupakan hal yang luar biasa bukan hanya di Indonesia karena memiliki tingkat risiko tinggi sehingga diperlukan kehati - hatian serta knowledge dan skill dalam pengelolaan limbah, dan pihaknya sangat mendukung pengangkutan limbah menggunakan KA yang akan menjadi layanan yang pertama serta satu - satunya di Indonesia. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat rekomendasi oleh KLHK kepada PT KAI yang selanjutnya diserahterimakan kepada DJKA oleh PT KAI untuk dapat dilanjutkan pada tahapan penerbitan izin operasi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama tamu undangan.

Dokumentasi terlam[ir.


Sumber : Humasda 1 Jak PT KAI / Foto : Erlangga Budi Laksono.

[English Free Translation]
Located at JRC Building on Friday (May 18th), the submission Letter of Recommendation of Waste Transportation to PT Kereta Api Indonesia (Persero) by the Ministry of Environment & Forestry of the Republic of Indonesia. Done and await another - one step closer.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...