Thursday, January 24, 2013

[KU-024/2013] Naik Lagi, Upah Minimum Rp 1,63 Juta


PALEMBANG – Aksi damai ribuan buruh yang menamakan diri Front Buruh dan Rakyat Sumatera Selatan Bersatu ke kantor Gubernur Sumsel, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) membuahkan hasil. Mereka berjingkrak-jingkrak kegirangan setelah disepakati UMP Sumsel sebesar Rp1,63 juta.

Besaran upah minimum itu disepakati dalam diskusi bersama Gubernur H Alex Noerdin didampingi Kepala Disnakertrans Sumsel Ir Rizal Fathoni dengan perwakilan para buruh di ruang rapat gubernur, kemarin. Semula, perwakilan buruh meminta UMP dinaikkan dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,707 juta. Terjadi negosiasi, akhirnya diperoleh titik temu Rp1,63 juta tersebut.
    
Gubernur Alex Noerdin mengatakan, kesepakatan besaran UMP tersebut bentuk perhatian Pemprov atas nasib para buruh di Sumsel. “Ketetapan dari hasil diskusi hari ini (kemarin) akan dibicarakan lebih lanjut lagi dengan pihak perusahaan,” katanya. Ditambahkan Alex, pemprov Sumsel harus menjaga situasi dan kondisi agar masyarakat tetap harmonis.

“Kami selaku pemerintah pastilah akan membela rakyatnya, tak mungkin mencari-cari alasan untuk membuat rakyat menjadi tak sejahtera,”tegasnya. Diakui Alex, besaran UMP yang disepakati ini merupakan nilai terbesar dibandingkan provinsi lain di Sumatera.

“Saya memang sengaja belum menandatangani rekomendasi besaran UMP Rp1,4 juta karena nilai tersebut masih saya pertimbangkan terlebih dahulu. Angka yang telah ditetapkan ini agar hendaknya dapat digunakan sebaik mungkin,”bebernya.
    
Kadisnakertrans Sumsel, Ir Rizal Fatoni menambahkan, besaran UMP yang telah disepakati tersebut akan disosialisasikan kepada kalangan pengusaha dan akan segera dibuat pengesahannya melalui surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel. “SK-nya akan segera ditandatangani pak Gubernur,” ucapnya seraya mengatakan besaran UMP Rp1,63 juta itulah yang akan diterapkan pada tahun ini.
    
Koordinator aksi, Suyono mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi damai ke Pemprov Sumsel untuk meminta kenaikah upah yang layak bagi para buruh sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL). “Kami sangat mengapresiasi respon positif dari pak gubernur selaku pimpinan daerah,” tukasnya.
    
Sebelum itu, Gubernur menerima aspirasi para sopir truk batu bara yang berunjuk rasa di halaman DPRD Sumsel. Alex menegaskan, penetapan truk batu bara untuk tidak melalui jalan umum tetap diberlakukan. “SK yang telah ditetapkan tidak akan dicabut lagi karena itu untuk kepentingan masyarakat banyak,”cetusnya.
    
Anggota dewan pengupahan provinsi Sumsel, Lidayanto mengatakan, keputusan yang ditetapkan gubernur adalah final sebagai pemegang kebijakan. “Dewan pengupahan hanya merekomendasikan saja besaran UMP yang disepakati dalam rapat sebelumnya,” jelasnya.

Penerapan besaran UMP untuk Sumsel tinggal menunggu SK Gubernur. SK itu akan disosialisasikan ke pihak perusahaan dan pekerja. Ia sendiri belum mendengar ada tidak perusahaan yang keberatan dengan kesepakatan besaran UMP tersebut. (rip/ce3)

Sumber : Sumatera Ekspres, 21.01.13.
[English Free Translation]
A peaceful protest of thousands workers who call themselves “Front Buruh dan Rakyat Sumatera Selatan Bersatu” come to South Sumatera governor's office, demanding a provincial minimum wage (upah minimum propinsi - UMP) to fruition. They pranced with delight after UMP agreed for Sumsel Rp1, 63 million

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...