Tuesday, January 15, 2013

[KU-015/2013] DPRD Sumsel Minta Sopir dan Pengusaha Bentuk Konsorsium


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi IV DPRD Sumsel akan membahas tuntutan ratusan sopir truk batu bara tentang izin melintas di jalan umum ke Kabupaten Lahat setelah berdialog dengan 15 perwakilan sopir.

Disebutkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Ahmad Djauhari, sebelum pihaknya menggelar rapat ia meminta pengusaha dan sopir batu bara menyepakati beberapa hal seperti pembentukan konsorsium hingga pembatasan konvoi truk batu bara bila rekomendasi izin melintas dikeluarkan.

"Kalau rekomendsi dibuat, kami minta semua pihak terkait tambang batu bara mau membentuk konsorsium, lalu data jumlah truk batu bara, dan mau mengikuti pembatasan jam operasi," katanya dalam dialog di Gedung DPRD Sumsel, Selasa (15/1/2013).

Ia menjelaskan, pembentukkan konsorsium akan membantu percepatan pembangunan jalur khusus batu bara, jalur Servo, yang ditenggat rampung pada bulan April 2013 mendatang.

Lalu terkait data jumlah truk batu bara, perlu ada pembatasan konvoi dan jam operasi. 

Pengusaha dan sopir batu bara didesak mau menyetujui syarat itu bila DPRD Sumsel melalui Komisi IV hendak mengeluarkan rekomendasi izin penggunaan jalan umum kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

"Konvoi kendaraan paling banyak lima mobil, lalu jangan beroperasi siang hari. Harus mau beroperasi pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kasihan masyarakat yang mau kerja, sekolah dan kuliah," sebutnya.

Ketua Komisi IV Edward Jaya menambahkan, pihaknya meminta truk yang beroperasi hanya khusus plat BG. DPRD Sumsel akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait hal ini.

"Kontribusi batu bara ini ke pusat. Hasilnya sedikit bagi Sumsel hanya 3 persen. Itu pun dibagikan ke Kabupaten dan Kota. Jadi kami tidak mau plat luar selain BG," paparnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV Yudha Renaldi mengatakan, syarat itu sebagai jaminan bila truk batu bara kembali diizinkan melalui jalan utama.

"Kalau mau kembali ke jalan umum tolong perhatikan kepentingan pihak lain. Nanti harus ada jaminan kalau jalan umum rusak harus dibenahi. Tapi kita mau rapat lagi, bukannya tidak mau cepat keluarkan rekomendasi," ucapnya.

Hingga saat ini beberapa anggota Komisi IV DPRD Sumsel masih mengikuti rapat untuk membulat suara apakah memenuhi tuntutan pengusaha dan sopir truk atau tidak.

Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Tambang Batu Bara Sumsel, Sutarman mengatakan, pihaknya sepakat tentang percepatan pembangunan jalan khusus truk batu bara. 

Namun ia tetap mendesak Komisi IV mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Sumsel kembali membuka jalur truk di jalan umum.

"Kami akan jalani perintah dan syarat itu kalau jalan umum diperbolehkan sementara. Bukan kita mau renggut hak masyarakat lain, tapi sementara itu kita terus bahas teknis jalan khusus. Kita juga siap bentuk konsorsium," pungkasnya.

Sumber : Sriwijaya Post, 15.01.13.

[English Free Translation]
Commission IV - South Sumatera Parliament will discuss the demands of hundreds of coal truck driver on a public road crossing permit to Lahat regency after a dialogue with 15 representatives driver this morning.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...