Wednesday, July 11, 2012

[KU-177/2012] Renegosiasi Kontrak Karya : Tambang Mineral Diprioritaskan


JAKARTA: Pemerintah memprioritaskan renegosiasi klausul dalam kontrak tambang mineral (KK) dibandingkan dengan kontrak tambang batu bara (PKP2B).

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan secara umum, pembenahan di sektor mineral saat ini sedang dilakukan secara menyeluruh dan besar-besaran.

“Kelihatannya mineral harus didahulukan, karena batu bara masih relatif lumayan [patuh pembayaran]. Keberpihakan kita harus dimulai dari mineral, baru ke batu bara, baru ke gas. Soal moratorium gas itu nanti dulu lah,” ujarnya, Senin (09/07).

Menurut Rudi, pemerintah akan memulai renegosiasi dari perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) yang kecil-kecil terlebih dahulu, sebelum berenegosiasi dengan perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia.

“Kami baru collect data dari beberapa perusahaan yang sudah mengajukan. Setelah saya masuk [jadi Wamen ESDM] kelihatannya tim task force sedang melihat benang merahnya dulu, memang sudah ada yang mengajukan, tapi ada juga yang belum. Yang dipilah baru yang kecil-kecil dulu, yang gede-gede terakhir,” ujarnya.

Hal-hal yang menjadi concern renegosiasi yang menonjol di antaranya adalah terkait penciutan lahan, persoalan divestasi, hingga kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Sementara terkait royalti, menurut Rudi pada prinsipnya sudah ada keinginan untuk meningkatkan royalti.

“Tapi kalau semuanya diterima, namanya bukan negosiasi. Dari setiap poin renegosiasi, tidak mungkin semua diloloskan oleh semua perusahaan,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengklaim telah selesai merenegosiasi total 15 kontrak tambang, terdiri dari 5 perusahaan mineral pemegang KK dan 10 perusahaan batu bara pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara).

“Tahun 2009 kita sudah mulai lakukan renegosiasi, kita amandemen beberapa pasal dalam KK dan PKP2B. Saat ini sudah ada 5 KK dan 10 PKP2B yang setuju untuk tandatangan amandemen,” ujar Thamrin.

Thamrin merinci saat ini hasil sementara renegosiasi adalah untuk KK, sudah ada 9 perusahaan setuju seluruhnya, 23 perusahaan setuju sebagian, dan 5 perusahaan belum setuju seluruhnya dengan poin-poin renegosiasi.

Selanjutnya untuk PKP2B, sudah ada 62 perusahaan yang setuju seluruhnya (termasuk 2 perusahaan telah diterminasi) dan 14 perusahaan setuju sebagian dengan poin-poin renegosiasi.

Namun hasil amandemen kontrak belum ada satu pun yang ditandatangani hingga hari ini karena masih perlu adanya finalisasi, yakni pembahasan dan sosialisasi materi amandemen kontrak dengan seluruh kementerian dan instansi terkait selaku anggota Tim Evaluasi Penyesuaian KK dan PKP2B sesuai dengan Keppres No.3 Tahun 2012.

Berdasarkan time frame Kementerian ESDM, pemerintah menargetkan pada Juni ini akan menyelesaikan koordinasi antara ESDM dengan Kemenkeu, penyelesaian legal drafting amandemen KK dan PKP2B, serta melaporkan kesiapan penandatanganan amandemen kontrak kepada Menteri ESDM.

Selanjutnya pada Agustus, targetnya bisa menyelesaikan koordinasi dengan Menko Perekonomian, koordinasi dengan kementerian lain (anggota Tim Evaluasi berdasarkan Keppres 3/2012), dan bisa dilaksanakan penandatanganan amandemen kontrak tahap pertama.

Kemudian baru pada September, hasilnya diharapkan bisa dilaporkan kepada Presiden dan dilakukan pemberitahuan ke DPR. Selanjutnya pada Oktober-Desember akan dilaksanakan amandemen. (Bsi)

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.07.12.

[English Free Translation]
Government will prioritize renegotiation clause in the contract mining of minerals (KK) as compared with coal mining contract (PKP2B). Deputy Minister of Energy and Mineral Resources, Rudi  Rubiandini said, improvement in the mineral sector is currently being done thoroughly and massively.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...