Monday, June 18, 2012

[KU-158/2012] Bea Keluar Batubara : Usulan Belum Dibahas


JAKARTA--Usulan pengenaan bea keluar ekspor batubara belum dibahas pemerintah, mengingat rencana pengendalian baru sampai pada kuota pengapalan komoditas itu.

Meskipun demikian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan bea keluar bisa saja diterapkan bagi perusahaan nonkontrak karya.

 "Belum kami bahas. Bisa saja terjadi (pengenaan bea keluar). Kalau pun mau diterapkan untuk kontrak karya akan sulit karena sudah terikat dengan keharusan mereka (pajak badan, royalti)," katanya, Jumat (15/6/2012).

Sejauh ini, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas rencana pengendalian ekspor melalui penetapan kuota.

Kedua pihak sedang mengumpulkan data penguasaan lahan dan jumlah deposit dari setiap perusahaan tambang yang mengajukan sebagai eksportir terdaftar. Data itu akan digunakan sebagai basis penghitungan kuota.

"Kita memang menyiapkan waktu tiga bulan sebelum kita menetapkan betul itunya (kuota)," ujarnya. (ra)

Sumber : Bisnis Indonesia, 15.06.12.

[English Free Translation]
Proposal related with imposition of tax on coal exports are not covered by the government. However, the Director General of Foreign Trade Ministry of Commerce, Deddy Saleh said the customs exit could be applied to non contracted work for the company.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...