Wednesday, December 5, 2018

[KG-xxx/2018] KALOG Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan Tahun 2018 –2020


Jakarta, Corcom KALOG - Bertempat di ruang serba guna kantor pusat, hari ini (05/12) telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Perusahaan periode 2018 – 2020 yang telah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 8 Oktober 2018.
 
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi dan dihadiri oleh seluruh pekerja kantor pusat. Kegiatan di buka oleh VP Corporate Services (FS) dan dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Perusahaan oleh Manager Human Capital didampingi oleh Manager Legal & Corporate Communications

Dalam sambutannya, FS mengungkapkan “Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh pekerja dapat memahami Peraturan Perusahaan dan dapat menjadi pedoman dalam hubungan industrial pekerja”.

Peraturan Perusahaan yang telah diatur bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi PT Kereta Api Logistik dan Pekerja dalam hubungan industrial secara proporsional serta menciptakan hubungan kerja yang dinamis dan bersinergi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan.

Dokumentasi kegiatan terlampir.


Sumber : KALOG CorComm / Foto : Adjeng Putri - RAM.

[English Free Translation]
Today, PT Kereta Api Logistik (KALOG) held socialization activities related to Company Regulations for the 2018-2020 period which have been approved by the Ministry of Manpower on October 8, 2018. Congrats !

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...