Tuesday, August 28, 2018

[KG-xxx/2018] PT Kereta Api Logistik Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi yang Digelar KLHK


JaKaRTa : Selama 2 (dua) hari 27-28/08/2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3, Limbah non B3, Achmad Gunawan Widjaksono dan jajaran, Corporate Deputy Director ofFreight Marketing & Sales PT KAI, Plt. Direktur Utama KALOG, Direktur Operasi dan Pemasaran KALOG serta peserta yang terdiri dari Perusahaan penghasil, pengelolaan dan pengangkut serta pihak ketiga terkait lainnya.

Kegiatan diawali Sambutan oleh Dirjen PSLB3 dan dilanjutkan dengan pemaparan dan workshop dimana Direktur Operasi dan Pemasaran KALOG juga berkesempatan untuk menjadi narasumber/pembicara terkait alternatif transportasi limbah B3 menggunakan moda kereta api (KA).

Dalam sesi tersebut, Direktur Operasi dan Pemasaran KALOG mengungkapkan bahwa KALOG telah melayani angkutan limbah berbasis KA yang menjadi layanan pertama dan satu-satunya di Indonesia relasi Kalimas – Nambo dan akan mengembangkan layanan tersebut ke relasi lain yang juga menjadi tahap kedua yaitu relasi Semarang - Nambo.

Sementara, Plt Direktur Utama KALOG juga berkesempatan untuk memberikan sambutan pada hari kedua, beliau mengungkapkan “Bisnis tersebut memiliki potensi yang menjanjikan bagi Perusahaan. Dan dengan tersedianya layanan tersebut, KALOG membuka kesempatan bagitransporter untuk penjajakan kerja sama”.

Beragam bahasan menjadi materi dalam sosialisasi tersebut diantaranya profil perizinan pengelolaan limbah selama 4 (empat) tahun terakhir, mekanisme pengawasan limbah B3 yang mengandung TENORM, prospek pemanfaatan limbah B3 untuk mendukung Proyek Strategis Nasional, pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 dan materi lainnya.

Sosialisasi tersebut menjadi salah satu media untuk memberikan pemahaman bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.

Sumber : KALOG / Foto : Adjeng Putri.

[English Free Translation]
For 2 (two) days start from August 27-28, 2018, the Indonesian Ministry of Environment and Forestry held a socialization event on the Regulation of the Management of Hazardous and Toxic Waste.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...