Saturday, May 30, 2020

[KU-151/2020] New Normal, Kereta Api Waspadai Pengiriman Hewan


JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan. Bukan saja angkutan penumpang, tapi juga barang. Barang yang akan diangkut bakal dicek secara detail saat era new normal.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing atau jaga jarak fisik di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer.

Kemudian menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” kata Joni, Jumat (29/5/2020).

Pedoman new normal dibuat KAI mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Saat new normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan pelanggan akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

Sementara untuk kereta penumpang, pedoman New Normal adalah pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan ).

Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

Penumpang juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh tiap 3 jam sekali untuk memastikan kesehatan. Jika kesehatan menurun, maka langsung ditangani oleh petugas kesehatan di pos tiap stasiun.

Sumber : OkeZone, 29.05.20.

[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) has prepared New Normal guidelines in service to customers. Not only passenger transportation, but also goods. Goods to be transported will be checked in detail during the new normal era.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...