Wednesday, February 5, 2020

[KU-036/2020] Kemenhub Bantah Setop LRT Pulo Gadung- Kebayoran Lama


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah telah menyetop proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama.

Bantahan diberikan untuk merespons pernyataan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang menyatakan proyek LRT Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama dibatalkan pemerintah pusat lantaran berbenturan dengan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) jalur Timur ke Barat.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyinkronkan trase LRT dengan pembangunan MRT Utara-Selatan Fase 2 (Bundaran HI-Ancol) dan perencanaan MRT Barat-Timur (Balaraja-Cikarang) yang sudah matang terlebih dulu," ungkap Direktur Lalu lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/2).

Danto bilang sejauh ini belum ada permohonan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait penetapan trase ke Kemenhub. Namun, rencana trase itu akan bersinggungan dengan trase MRT Utara-Selatan Fase 2 dan perencanaan MRT Barat-Timur yang sudah ditetapkan lebih dulu.

"Karena trase MRT ini ada lebih dahulu dan ini telah dibahas dengan Pemprov DKI Jakarta, maka trase LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan," terang dia.

Ia menjelaskan setiap proses pembangunan dan pengembangan transportasi di Jabodetabek harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Aturan itu, kata Danto, dibuat guna menata sistem transportasi di Jabodetabek.

"RITJ ini mengakomodasi sejumlah program dan strategi pembangunan transportasi secara terpadu, seperti integrasi perencanaan jaringan, integrasi prasarana dan pelayanan baik intramoda maupun antarmoda serta integrasi antar moda transportasinya," paparnya.

Tahap pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) untuk membangun transportasi, yakni pengajuan trase kepada Kemenhub. Nantinya, Kemenhub akan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar tak saling berbenturan dengan trase lainnya.

"Jadi silahkan Pemprov DKI Jakarta mengajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat namun tetap mengacu pada RITJ yang telah ada," pungkas Danto.

Sebelumnya, Gilbert mengungkapkan pembangunan LRT Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama rentan batal dilanjutkan. Selain karena berbenturan dengan proyek MRT jalur Timur ke Barat, proyek LRT itu disebut-sebut tak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Artinya itu hanya dimainkan begitu saja tanpa pemikiran. Ini pengajuan yang asal-asalan tanpa kajian aturan yang ada," ucap Gilbert.

Gilbert menyatakan surat pembatalan sudah ditandatangani Kementerian Dalam Negeri dan dinyatakan tidak ada nomenklatur LRT di dalamnya sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentangg RITJ. Menurut dia, hal ini wajib diikuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sumber : CNN Indonesia, 05.02.20.

[English Free Translation]
The central government through the Ministry of Transportation (MoT or Kemenhub) has denied stopping the East-West Corridor Light Rail Transit (LRT) development project on the Pulo Gadung-Kebayoran Lama route.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...