Wednesday, October 10, 2012

[KU-242/2012] Mineral & Batu Bara : Regulasi Tak Berubah, Meski Asing Minta Dikaji Ulang



TOKYO: Pemerintah Indonesia memastikan regulasi mengenai bahan mineral dan batu bara tidak akan berubah, meskipun  Jepang dan dunia usahanya masih berupaya agar peraturan tersebut dikaji ulang.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan Jepang memang memahami posisi Indonesia yang melakukan pembatasan ekspor bahan mentah produk pertambangan, tetapi mereka belum bisa sepenuhnya menerima hal tersebut.

“Mereka [Jepang] bilang secara teknis waktu 3 tahun tidak cukup untuk menyiapkan smelter. Oleh sebab itu, mereka bertanya apakah memungkinkan untuk mengekspor bahan baku yang tidak bisa diolah di Indonesia? Kami bilang itu tidak berarti regulasi di Indonesia akan berubah,” ujarnya saat ditemui sebelum menghadiri serangkaian acara yang terkait dengan The 4th Indonesia-Japan Joint Economic Forum (IJ-JEF), Selasa (9/10/2012)

Menurut Menperin, Jepang menginginkan pembicaraan lebih lanjut mengenai hal-hal teknis, terkait dengan kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor bahan baku mineral.

Dalam Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara disebutkan untuk kepentingan nasional, pemerintah dapat menerakan kebijakan pengutamaan mineral atau batu bara untuk kepentingan dalam negeri, setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dapat dilakukan lewat pengendalian produksi dan ekspor.

Regulasi itu juga dimaksudkan untuk mengembangkan industri hilir di Indonesia, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan kebutuhan bahan baku industri dapat diperoleh dari perusahaan yang beroperasi di dalam negeri. (if)

Sumber : Bisnis Indonesia, 09.10.12.

[English Free Translation]
Government of Indonesia to ensure regulations on mineral and coal will not change, even if Japan and the world its still sought to be re-examined these rules. Minister of Industry M.S. Hidayat said Japan understands Indonesian position for limiting raw material exports of mining products, but they have not been able to fully accept it.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...