Friday, November 1, 2019

[KU-305/2019] Mulai 1 Desember 2019 Jadwal Kereta Api Berubah, Simak Rinciannya


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah jadwal keberangkatan beberapa perjalanan kereta api mulai dari tanggal 1 Desember 2019. Perubahan ini terjadi dikarenakan penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) baru yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019.

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmono dikutip dari siaran pers KAI pada hari Kamis (31/10).

Ia juga menghimbau untuk calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. “Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Edi.

Sekarang calon pengguna KA dapat memesan tiket pada tanggal 01 November 2019 untuk keberangkatan tgl 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

Adapun contoh perbuahan jadwal dan rinciannya adalah:

Perubahan Jadwal KA
- KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pada 05.50 WIB atau lebih awal 16 jam 10 menit.

- KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.

- KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.

- KA Kahuripan dari Bandung Kiaracondong ke Blitar, yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB atau lebih akhir 4 jam 5 menit.

Sumber : Kontan, 01.11.19.

[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (KAI) changed the departure schedule of several train trips starting from December 1, 2019 onward. This change occurred due to the use of the new Railroad Travel Chart (known as Gapeka or Grafik Perjalanan Kereta Api) which was determined through a Decree of the Minister of Transportation KP number 1781 in 2019.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...