PALEMBANG – Aksi damai ribuan buruh
yang menamakan diri Front Buruh dan Rakyat Sumatera Selatan Bersatu ke kantor
Gubernur Sumsel, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) membuahkan
hasil. Mereka berjingkrak-jingkrak kegirangan setelah disepakati UMP Sumsel
sebesar Rp1,63 juta.
Besaran upah minimum itu disepakati
dalam diskusi bersama Gubernur H Alex Noerdin didampingi Kepala Disnakertrans
Sumsel Ir Rizal Fathoni dengan perwakilan para buruh di ruang rapat gubernur,
kemarin. Semula, perwakilan buruh meminta UMP dinaikkan dari Rp1,4 juta
menjadi Rp1,707 juta. Terjadi negosiasi, akhirnya diperoleh titik temu Rp1,63
juta tersebut.
Gubernur Alex Noerdin mengatakan,
kesepakatan besaran UMP tersebut bentuk perhatian Pemprov atas nasib para
buruh di Sumsel. “Ketetapan dari hasil diskusi hari ini (kemarin) akan
dibicarakan lebih lanjut lagi dengan pihak perusahaan,” katanya. Ditambahkan
Alex, pemprov Sumsel harus menjaga situasi dan kondisi agar masyarakat tetap
harmonis.
“Kami selaku pemerintah pastilah akan
membela rakyatnya, tak mungkin mencari-cari alasan untuk membuat rakyat
menjadi tak sejahtera,”tegasnya. Diakui Alex, besaran UMP yang disepakati ini
merupakan nilai terbesar dibandingkan provinsi lain di Sumatera.
“Saya memang sengaja belum
menandatangani rekomendasi besaran UMP Rp1,4 juta karena nilai tersebut masih
saya pertimbangkan terlebih dahulu. Angka yang telah ditetapkan ini agar
hendaknya dapat digunakan sebaik mungkin,”bebernya.
Kadisnakertrans Sumsel, Ir Rizal
Fatoni menambahkan, besaran UMP yang telah disepakati tersebut akan
disosialisasikan kepada kalangan pengusaha dan akan segera dibuat
pengesahannya melalui surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel. “SK-nya akan
segera ditandatangani pak Gubernur,” ucapnya seraya mengatakan besaran UMP
Rp1,63 juta itulah yang akan diterapkan pada tahun ini.
Koordinator aksi, Suyono mengatakan,
pihaknya sengaja melakukan aksi damai ke Pemprov Sumsel untuk meminta
kenaikah upah yang layak bagi para buruh sesuai dengan angka kebutuhan hidup
layak (KHL). “Kami sangat mengapresiasi respon positif dari pak gubernur
selaku pimpinan daerah,” tukasnya.
Sebelum itu, Gubernur menerima
aspirasi para sopir truk batu bara yang berunjuk rasa di halaman DPRD Sumsel.
Alex menegaskan, penetapan truk batu bara untuk tidak melalui jalan umum
tetap diberlakukan. “SK yang telah ditetapkan tidak akan dicabut lagi karena
itu untuk kepentingan masyarakat banyak,”cetusnya.
Anggota dewan pengupahan provinsi
Sumsel, Lidayanto mengatakan, keputusan yang ditetapkan gubernur adalah final
sebagai pemegang kebijakan. “Dewan pengupahan hanya merekomendasikan saja
besaran UMP yang disepakati dalam rapat sebelumnya,” jelasnya.
Penerapan besaran UMP untuk Sumsel tinggal menunggu SK Gubernur. SK itu akan disosialisasikan ke pihak perusahaan dan pekerja. Ia sendiri belum mendengar ada tidak perusahaan yang keberatan dengan kesepakatan besaran UMP tersebut. (rip/ce3) |
Sumber :
Sumatera Ekspres, 21.01.13.
[English
Free Translation]
A peaceful protest of thousands workers
who call themselves “Front Buruh dan Rakyat Sumatera Selatan Bersatu” come to
South Sumatera governor's office, demanding a provincial minimum wage (upah
minimum propinsi - UMP) to fruition. They pranced with delight after UMP agreed
for Sumsel Rp1, 63 million
No comments:
Post a Comment