Friday, January 18, 2013

[KU-018/2013] DPRD Sumsel Rekomendasi Gunakan Jalan Umum


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dialog antara pengusaha dan sopir truk batu bara dengan Komisi IV DPRD Sumsel menghasilkan sebuah kesimpulan.

Yang utama adalah rekomendasi izin penggunaan jalan umum sampai pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang dibangun PT Servo Lintas Raya selesai.

Namun perjuangan baru dimulai, karena Komisi IV DPRD Sumsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Djauhari tengah menggelar rapat membahas lebih lanjut surat rekomendasi yang rencananya diberikan ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Sementara bagi pengusaha dan sopir masih bertahan di Kantor DPRD Sumsel menunggu tanda tangan para wakil rakyat membubuhi tanda tangan surat rekomendasi.

"Kesimpulan ini adalah kesepakatan antara kami dengan Komisi IV. Tapi masih perlu tanda tangan mereka agar bisa segera diserahkan ke Gubernur Sumsel," kata Sekjen Asosiasi Tambang Batu Bara Sumsel, Sutarman kepada Sripoku.com, Selasa (15/1/2013) sore.

Dalam berita acara dialog pertemuan disebutkan bila SK Gubernur Sumsel nomor 540/3584/Dispertamben/2013 tanggal 27 Desember 2012 perihal Pengapalan Batu Bara, Pimpinan DPRD Sumsel dan Komisi IV merekomendasi penggunaan jalan umum sampai pembangunan jalan khusus angkutan batu bara selesai.

Pembangunan jalan itu sendiri ditenggal hingga tanggal 8 April 2013 mendatang. Selain itu, poin kesimpulan lainnya adalah batas muatan 8 ton tiap dump truck.

Diatur juga waktu operasional kendaraan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Batas iring-iringan kendaraan sebanyak 5 unit dengan jarak masing-masing 15 meter.

Lalu pembentukkan konsorsium untuk membantu pembangunan dan perbaikan jalan, kemudian kerja sama Pemda dengan asosiasi dan sopir soal kontribusi.

Sumber : Sriwijaya Post, 15.01.13.

Catatan :
Berita terkait dengan informasi ini, silahkan baca [KU-017/2013] Gubernur Sumsel Harus Pertahankan Larangan, [KU-016/2013] Kadishubkominfo : Jangan Salahkan Gubernur, [KU-015/2013] DPRD Sumsel Minta Sopir dan Pengusaha Bentuk Konsorsium, [KU-013/2013] Tiba di Dermaga Batu Bara, Wartawan Kebingungan, [KG-310/2012] Jalan Khusus Batubara Servo Terendam Banjit, [KU-289/2012] Per 1 Januari 2013, Angkutan Batu Bara Di Sumsel Harus Lewat Jalan Khusus dan [KU-274/2012] Perusahaan Batu Bara Bangun Jalan 116 Kilometer.


[English Free Translation]
Dialogue between employers and coal truck driver with Commission IV DPRD of South Sumatera produce a conclusion. The main one is on the license to use the public road until the road construction specially built to transport coal is completed

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...