SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi IV DPRD Sumsel akan
membahas tuntutan ratusan sopir truk batu bara tentang izin melintas di jalan
umum ke Kabupaten Lahat setelah berdialog dengan 15 perwakilan sopir.
Disebutkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Ahmad Djauhari, sebelum pihaknya
menggelar rapat ia meminta pengusaha dan sopir batu bara menyepakati beberapa
hal seperti pembentukan konsorsium hingga pembatasan konvoi truk batu bara bila
rekomendasi izin melintas dikeluarkan.
"Kalau rekomendsi dibuat, kami minta semua pihak terkait tambang batu
bara mau membentuk konsorsium, lalu data jumlah truk batu bara, dan mau
mengikuti pembatasan jam operasi," katanya dalam dialog di Gedung DPRD
Sumsel, Selasa (15/1/2013).
Ia menjelaskan, pembentukkan konsorsium akan membantu percepatan
pembangunan jalur khusus batu bara, jalur Servo, yang ditenggat rampung pada
bulan April 2013 mendatang.
Lalu terkait data jumlah truk batu bara, perlu ada pembatasan konvoi dan
jam operasi.
Pengusaha dan sopir batu bara didesak mau menyetujui syarat itu bila DPRD
Sumsel melalui Komisi IV hendak mengeluarkan rekomendasi izin penggunaan jalan
umum kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
"Konvoi kendaraan paling banyak lima mobil, lalu jangan beroperasi
siang hari. Harus mau beroperasi pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kasihan
masyarakat yang mau kerja, sekolah dan kuliah," sebutnya.
Ketua Komisi IV Edward Jaya menambahkan, pihaknya meminta truk yang
beroperasi hanya khusus plat BG. DPRD Sumsel akan berkoordinasi dengan
kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait hal ini.
"Kontribusi batu bara ini ke pusat. Hasilnya sedikit bagi Sumsel hanya
3 persen. Itu pun dibagikan ke Kabupaten dan Kota. Jadi kami tidak mau plat
luar selain BG," paparnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV Yudha Renaldi mengatakan, syarat itu
sebagai jaminan bila truk batu bara kembali diizinkan melalui jalan utama.
"Kalau mau kembali ke jalan umum tolong perhatikan kepentingan pihak
lain. Nanti harus ada jaminan kalau jalan umum rusak harus dibenahi. Tapi kita
mau rapat lagi, bukannya tidak mau cepat keluarkan rekomendasi," ucapnya.
Hingga saat ini beberapa anggota Komisi IV DPRD Sumsel masih mengikuti
rapat untuk membulat suara apakah memenuhi tuntutan pengusaha dan sopir truk
atau tidak.
Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Tambang Batu Bara Sumsel, Sutarman
mengatakan, pihaknya sepakat tentang percepatan pembangunan jalan khusus truk
batu bara.
Namun ia tetap mendesak Komisi IV mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur
Sumsel kembali membuka jalur truk di jalan umum.
"Kami akan jalani perintah dan syarat itu kalau jalan umum
diperbolehkan sementara. Bukan kita mau renggut hak masyarakat lain, tapi
sementara itu kita terus bahas teknis jalan khusus. Kita juga siap bentuk
konsorsium," pungkasnya.
Sumber : Sriwijaya Post, 15.01.13.
[English Free Translation]
Commission IV - South Sumatera Parliament will discuss the demands of hundreds of
coal truck driver on a public road crossing permit to Lahat regency after a
dialogue with 15 representatives driver this morning.
No comments:
Post a Comment