Saturday, January 19, 2013

[KU-019/2013] Warga Lahat Dukung Larangan Truk Melintas di Jalan Umum

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ratusan orang yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Jumat (18/1/2013).

Mereka mengaku mendukung keputusan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang melarang truk melintas di jalan umum. Mereka meminta larangan tidak dicabut meski ribuan sopir truk melakukan demo di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Palembang.

Dari pantauan, sekitar 150 orang warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lahat serta Pemkab Lahat. Mereka melakukan longmarch dari lapangan Seganti Setungguan dengan berjalan kaki. Massa terdiri dari kaum pria dan wanita, yang berasal dari berbagai LSM dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lahat.

Dalam orasinya, ratusan massa ini menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Keputusan melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum dianggap tepat, karena selama ini sangat mengganggu kenyamanan berlalulintas. Jalan dari Lahat hingga ke Palembang sering mengalami kemacetan, sehingga jarak tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu sangat sering terjadi kecelakaan lalulintas, yang disebabkan para sopir truk yang kerap ugal-ugalan. Kondisi jalan pun rusak parah dan penuh lubang, karena muatan yang melebihi kapasitas ambang batas. Sementera pemasukan yang diterima ke kas Pemerintah Daerah dan Provinsi, tidak seiimbang dengan kerusakan yang terjadi selama ini.

Sumber : Sriwijaya Post, 18.01.13.

Catatan :
Berita terkait dengan informasi ini, silahkan baca [KU-018/2013] DPRD Sumsel Rekomendasi Gunakan Jalan Umum,  [KU-017/2013] Gubernur Sumsel Harus Pertahankan Larangan, [KU-016/2013] Kadishubkominfo : Jangan Salahkan Gubernur, [KU-015/2013] DPRD Sumsel Minta Sopir dan Pengusaha Bentuk Konsorsium.

Selain itu, baca juga [KU-013/2013] Tiba di Dermaga Batu Bara, Wartawan Kebingungan, [KG-310/2012] Jalan Khusus Batubara Servo Terendam Banjit, [KU-289/2012] Per 1 Januari 2013, Angkutan Batu Bara Di Sumsel Harus Lewat Jalan Khusus dan [KU-274/2012] Perusahaan Batu Bara Bangun Jalan 116 Kilometer.

[English Free Translation]
Hundreds of people which is a combination of several non-governmental organizations (NGOs) and other community organizations, went to the House of Representatives (Parliament) and the Government of Regency (Regency) Lahat, Friday (01/18/2013).

They claim to support the decision of South Sumatra Governor Alex Noerdin, which prohibits passing trucks on public roads. They asked for the ban was not revised even thousands of truck drivers held a demonstration at the office of the Provincial Government (Provincial) in Palembang South Sumatera.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...