Wednesday, July 1, 2020

[KU-183/2020] Pemerintah Punya Utang Rp257,87 Miliar ke PT KAI


tirto.id - Pemerintah memiliki utang senilai Rp257,87 miliar kepada PT Kereta Api Indonesia. Utang ini merupakan akumulasi dari dana yang belum dibayarkan pemerintah sejak penugasan pada 2015 dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah ini, kekurangan pembayaran pemerintah atas Public Service Obligation (PSO) tahun 2015, 2016, 2019,” ucap Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Secara lebih rinci, utang itu berasal dari 3 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. LHP tertanggal 1 Agustus 2016 mencatat pemerintah memiliki kurang bayar senilai Rp108,27 miliar kepada PT KAI untuk penugasan 2015. Lalu pada LHP tanggal 28 Juli 2017, pemerintah memiliki kurang bayar Rp2,22 miliar untuk penugasan 2016.

Terakhir berita acara perhitungna hasil pemeriksaan BPK RI pada 30 April 2020 mencatat ada kurang bayar Rp147,38 miliar untuk penugasan 2019. Penugasan ini kata Didiek berasal dari penetapan tarif angkutan umum yang diberlakukan pemerintah yang notabene lebih rendah dari harga keekonomian yang dihitung PT KAI.

Harga keekonomian itu dihitung dengan mempertimbangkan biaya modal, operasi, perawatan dan margin 10%. Karena lebih rendah dari harga keekonomian, Pasal 152 UU 23 Tahun 2007 menyatakan selisihnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Untuk pencairannya biasa harus melalui proses pelaporan, verifikasi, hingga mencapai nilai yang disepakati untuk dicairkan.

“Setelah verifikasi baru dicairkan. Ini 2-3 bulan kemudian dievaluasi setelah selesai 1 tahun nah itu ada audit oleh BPK dalam rangka penyelenggaran PSO karena bersumber dari APBN,” ucap Didiek. Jika dirinci sumber penugasan pemerintah ini terbagi merata ke berbagai jenis kereta.

Ada KA Antar kota, KA perkotaan, dan KA Commuter atau KRL. Secara total PT KAI memiliki kontrak PSO dengan pemerintah Rp1,54 triliun di 2015, Rp1,82 triliun di 2016, dan Rp2,32 triliun di 2019. Hampir separuh dari nilai itu adalah PSO bagi KRL seperti pada 2019 nilainya mencapai Rp1,3 triliun sendiri.

Sumber : tirto, 30.06.20 / Foto : Railfans.

[English Free Translation]
The government has a debt of Rp257.87 billion to PT Kereta Api Indonesia. This debt is an accumulation of funds that have not been paid by the government since the assignment in 2015 and has been audited by the Supreme Audit Agency (BPK). Is this serious ?

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...