Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk mengganti syarat naik kereta di
tengah corona. Pergantian syarat tersebut dilakukan setelah Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari syarat masuk ke ibu kota selama corona.
VP
Public Relations KAI Joni Martinus
mengatakan dengan penghapusan tersebut, yang dapat diunduh di Google Play Store
dan Apple App Store.
Syarat tersebut mulai berlaku
mulai Rabu (15/7). Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh
pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau
surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-likeillness) yang
dikeluarkan oleh dokter
Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang
tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Selain itu, penumpang juga perlu menginstal dan mengaktifkan aplikasi
Peduli Lindungi.
"Diharapkan perubahan syarat
tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Joni dalam pernyataan yang
dikeluarkan Kamis (16/7).
Joni mengatakan secara umum,
setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak
menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat
celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau
jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Pelanggan KA jarak jauh diharuskan
mengenakan face
shield yang disediakan oleh KAI selama
dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan
dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
“Protokol tersebut harus dipatuhi
mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun
tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman,
selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.
Sebagai informasi, rata-rata
volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per
hari. Volume itu naik 192 persen dibanding rata-rata
volume harian Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari.
Kenaikan tersebut ditunjang
dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.
“KAI akan terus menambah jumlah
perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,”
katanya.
Sumber : CNN Indonesia, 16.07.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
or KAI decided to replace the terms of riding a train in the middle of the
corona. The change of conditions was made after the DKI Jakarta Government
decided to remove the Exit Permit (SIKM or Surat Ijin Keluar Masuk) from the
entry requirements to the capital city during the pandemic.
No comments:
Post a Comment