Friday, July 17, 2020

[KU-199/2020] Syarat Naik Kereta Setelah Anies Hapus SIKM


Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk mengganti syarat naik kereta di tengah corona. Pergantian syarat tersebut dilakukan setelah Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari syarat masuk ke ibu kota selama corona.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dengan penghapusan tersebut, yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Syarat tersebut mulai berlaku mulai Rabu (15/7). Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-likeillness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Selain itu, penumpang juga perlu menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan perubahan syarat tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Joni dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (16/7).

Joni mengatakan secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA jarak jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.

Sebagai informasi, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari. Volume itu naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” katanya.

Sumber : CNN Indonesia, 16.07.20.

[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) or KAI decided to replace the terms of riding a train in the middle of the corona. The change of conditions was made after the DKI Jakarta Government decided to remove the Exit Permit (SIKM or Surat Ijin Keluar Masuk) from the entry requirements to the capital city during the pandemic.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...