KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah tiga kereta api jarak jauh untuk melayani
masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya mulai 10 Juli 2020.
Adapun tiga KA tersebut adalah
Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima (Gambir-Malang pp), dan Sembrani
(Gambir-Surabaya Pasar Turi pp). Jadwal KA Argo Parahyangan keberangkatan
Stasiun Gambir tersedia pukul 07.10, 17.45, dan 18.45.
Sedangkan KA Argo Parahyangan
keberangkatan dari Stasiun Bandung tersedia pukul 04.55, 06.45, dan 11.10; KA
Bima (71) berangkat dari Stasiun Malang pukul 14.25 dan tiba di Gambir pukul
05.40; KA Bima (72) berangkat dari Stasiun Gambir pukul 16.40 dan tiba di
Malang pukul 08.27; KA Sembrani (81) berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul
17.30 dan tiba di Gambir pukul 04.00; KA Sembrani (82) berangkat dari Stasiun
Gambir pukul 19.00 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 05.15.
"KAI menambah layanan KA
Jarak Jauh Komersial kelas luxury, eksekutif, ekonomi untuk memenuhi kebutuhan
transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal
yang ketat," ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi, dalam keterangan
resminya, Rabu (8/7).
Pada tahap awal, ketiga KA
tersebut baru akan dioperasikan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut
karena minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada
akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya,
menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
"Seluruh KA yang
dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan. Untuk KA komersial
tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang
telah ditentukan," jelas Maqin.
Selain itu, KAI juga menambahkan
Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan, setelah
sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng pp) untuk
memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam
perjalanan.
Maqin menerangkan, untuk mencegah
penyebaran covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan
harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Kapasitas kereta masih diatur batas
maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam
perjalanan.
Menurutnya, pelanggan KA Jarak
Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam
perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk penumpang dengan usia
di bawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
Adapun berkas-berkas yang harus
ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding di antaranya surat
keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid
test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat
keberangkatan.
Selain itu, surat keterangan
bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh
dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR
dan/atau rapid test.
Kemudian mengunduh dan
mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu,
khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta,
diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Sumber : Kontan, 08.07.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
added three long-distance trains to serve the public from and to DKI Jakarta
and to various other routes starting July 10, 2020. It’s a good news.
No comments:
Post a Comment