KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, berharap ada relaksasi kapasitas maksimal KRL untuk
bisa ditingkatkan menjadi 60% untuk mengurangi kepadatan antrean penumpang di
stasiun.
Direktur
Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, relaksasi
terkait batas kapasitas angkut KRL sesuai dengan SE
DJKA No. 14/2020, diusulkan agar
kapasitas penumpang dapat ditingkatkan dari
45% menjadi 60% pada tahap
selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak.
Sejak ditetapkan kapasitas angkut
maksimal 45% atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, PT Kereta Commuter Indonesia telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di
stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat.
"Apabila kapasitas ditingkatkan
menjadi 60% atau sekitar 100 pelanggan per kereta, maka antrean di stasiun
dapat dikurangi," ujar Didiek melalui siaran pers, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, hingga hari ini,
sudah mengoperasikan sebanyak 947
perjalanan KRL atau mencapai 95% dari 991 perjalanan yang reguler dijalankan pada
masa normal sebelum pandemi Covid-19.
Perseroan juga telah melakukan
pengaturan kepada pengguna KRL agar mengantre dengan tertib dan teratur sebelum
masuk ke peron.
Pihaknya mengakui antrean
tersebut akan mengurangi kenyamanan dan menambah waktu perjalanan untuk menuju
tempat kerja. Namun, hal tersebut demi mematuhi kebijakan jaga jarak baik di
stasiun maupun di kereta.
"Misalnya di stasiun Bogor,
headway antar kereta sudah 5 menit sekali. Namun, hal tersebut tetap belum
mampu mengurangi antrean karena kapasitas yang disediakan masih dibatasi dalam
setiap perjalanan," katanya.
Menurutnya, meski ada penambahan
kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan
tegas seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 seperti disiplin
memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah,
mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta.
Saat ini dengan meningkatnya
jumlah pelanggan KRL dari hari ke hari dengan terbatasnya kapasitas KRL, maka
kepadatan pada jam sibuk tidak dapat dihindari.
Sumber : Kontan, 06.07.20.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
or KAI, hopes that there is relaxation of the maximum capacity of the KRL to be
increased to 60% to reduce the crowds of passengers at the stations.
No comments:
Post a Comment