Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1
Jakarta kembali menjalankan 2 KA Jarak Jauh mulai Jumat
3 Juli 2020 yaitu KA Turangga relasi Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan KA Kertajaya relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.
Kahumas
PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan
operasional itu setelah mengoperasikan 3
KA Jarak Jauh secara bertahap
sejak 12 Juni 2020.
Perjalanan KA Turangga dan KA
Kertajaya hanya beroperasi setiap
akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26,
30 dan 31
Juli 2020.
Dengan beroperasionalnya KA
Turangga maka Stasiun Gambir kembali dibuka untuk pelayanan penumpang KA Jarak
Jauh.
Berikut jadwal keberangkatan KA
Jarak Jauh yang beroperasi di area Daop 1 Jakarta Mulai Jumat 3 Juli 2020.
Diantaranya KA Turangga (Gambir - Bandung- Surabaya Gubeng) Keberangkatan pukul
14.00 WIB.
KA Kertajaya (Pasarsenen- Cirebon
Prujakan- Surabaya Pasarturi)keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10
WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.
Kemudian KA Bengawan (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.
Selain itu juga ada KA Tegal Ekspress (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal). Keberangkatan dari Stasiun
Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB
Kemudian ada KA 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto). Keberangkatan
dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang
pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.
Perjalanan kembali KA reguler ini
mengacu pada Surat
Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang
Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat
Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman
dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa
Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Pengoperasian kembali KA Reguler
ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19
yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada tahap awal, KAI
hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada
KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas
50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam
perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.
Untuk melakukan perjalanan KA
Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang
dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
Berkas persyaratan tersebut harus
ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui sistem online seperti
KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Namun, jika
membeli tiket melalui loket go show (dengan ketentuan 3 jam sebelum
keberangkatan KA) di Stasiun Pasar Senen dan Gambir maka berkas persyaratan
akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas loket sebelum transaksi
tiket dilakukan.
Sumber : Bisnis, 02.07.20 / Foto : Wikiwand.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Daop 1 Jakarta resumed 2 (two) long-distance trains from Friday 3 July 2020,
namely Turangga, the Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng Station and Kertajaya, on the
Pasar Senen-Surabaya Pasarturi Station route.
No comments:
Post a Comment