Ada penggunaan kata rodo halus ("memindahkan") dan kata yang cukup keras ("penggusuran"). Kita bukan ahli bahasa yang akan memperdebatkan asal kata, hingga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tapi unsur tadi, selalu hadir di pelbagai kesempatan. Adanya niat baik (good will), itulah yang harus dihargai.
Alkisah, stasiun kereta api (KA) Kalimas yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda, akan diruntuhkan, seiring dengan adanya kebutuhan lahan di area tersebut. Kini di kawasan tersebut telah hadir kawasan komersil Stasiun Angkutan Barang Kalimas (KLM), Surabaya.
Stasiun tanpa kehadiran terminal barang, kecuali peruntukannya murni untuk stasiun penumpang. KLM sulit berkembang bila hanya mengandalkan lahan lama. Akibatnya saat diperluas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) harus mencari cara agar tetap tumbuh menjadi perusahaan yang menguntungkan. Menggarap lahan “tidur”, salah satunya.
Tonggak sterilisasi yang dicanangkan Ignasius Jonan memang cukup produktif membuka pundi-pundi baru agar perusahaan pelat merah ini tidak terpuruk dan mengemis kepada pemerintah. Tetapi harus bisa berdiri sendiri dan menyelami arti suatu perubahan. Dari yang dulunya "gue-minded" menjadi "customer-oriented".
Mana yang lebih mengena, silahkan direnungkan. Satu hal terkait Kalimas, karena bangunan stasiun merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi. Maka setelah mendapat ijin untuk dirobohkan namun bangkai stasiun ini diminta tetap utuh agar bisa dirakit dilain tempat. Mungkin saja berkelana ke Museum KA Ambarawa.
Sekilas liputannya. Stasiun Kalimas, riwayatmu duluuuu (foto dokumentasinya bisa di-klik untuk mendapatkan ukuran aslinya). Tha simpan diatas ya.
Sumber : KALOG / Foto : RAM.
[English Free Translation]
No comments:
Post a Comment