KI MAROGAN – Akibat beroperasinya PT BAU yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari PT KAI Divre III Sumsel dua tahun lalu, warga di Jl Masjid Ki Marogan, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, harus merasakan dampak buruk dari beroperasinya perusahaan swasta yang bergerak di bidang batubara tersebut.
Lokasi PT BAU yang menyediakan komponen batubara untuk PT KAI ini, bertepatan di sebelah pemukiman warga dan cagar budaya, yakni Masjid Ki Marogan. Sehingga dapat dipastikan mengganggu aktivitas, kesehatan, dan lingkungan sekitar.
Kekesalan itu memuncak saat terjadi hujan deras di Kota Palembang pada Selasa (10/4) malam. Air hujan yang bercampur limbah batubara tersebut hampir menenggelamkan pemukiman warga karena batas air telah mencapai lutut orang dewasa.
“Pokoknya, kita minta pertanggungjawaban PT KAI, ini semua akibat beroperasinya perusahaan swasta pengumpul batubara di sebelah pumukiman kami,” ujar Udin Daeng, salah satu warga dari RT 1.
Dikatakan Udin, setiap hujan turun, pemukiman warga tersebut selalu mengalami bajir. Sementara, saat musim kemarau, debu dari tumpukan batubara beterbangan. “Keadaan ini sudah dua tahun. Tidak ada saluran air di sini yang dibangun oleh perusahaan. Itu yang membuat sering banjir. Kalau dari PT BAU, kita sudah dapat kompensasi, tapi kalau dari PT KAI belum sama sekali,” terangnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di wilayah Ki Marogan, H Jamli, mengatakan, sejak aktivitas mengumpulkan batubara yang berada di dekat pemukiman masyarakat, membuat taraf kesehatan semakin rendah. “Di sini banyak masyarakat yang terkena penyakit gangguan pernapasan, ” katanya.
Dikatakannya, tuntutan masyarakat ke PT KAI tidaklah banyak. Hanya mengharapkan pihak PT KAI membuat saluran air dan memeriksakan kesehatan warga setiap satu bulan sekali. “Seluruh lorong di sini banjir kalau hujan karena saluran air tertutup batubara,” ucapnya.
Lebih lanjut Jamli menuturkan, tempat batubara tersebut tidak memiliki batas dengan pemukiman warga. Bahkan, ada dapur warga yang kemasukan batubara dan itu sangat membahayakan. “Saya sudah 17 tahun tinggal di sini. Awalnya, di sini baik-baik saja, tidak pernah banjir, udara bersih dan lingkungan sehat. Namun, setelah ada PT BAU yang diberi izin oleh PT KAI, semuanya berubah drastis,” bebernya.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Divre III Sumsel, Jaka Jarkasih mengatakan, apa yang menjadi tuntutan warga tersebut akan diterima, dengan catatan terlebih dahulu mengajukan ke PT KAI. “Nanti akan ditindak oleh manajer komersil PT KAI,” katanya.
Dikatakannya, untuk pembangunan drainase atau saluran air, saat ini telah dilakukan. Selain itu, pihaknya juga membangun tempat penampungan air di daerah tersebut. Menurut Jaka, pemukiman tersebut memang tidak layak untuk ditempati karena dampak dari batubara, baik itu debu maupun luapan air saat hujan. “Masyarakat sudah tidak layak menghuni tempat tersebut,” ucapnya.
Oleh karena itu, ke depannya masyarakat yang berada di daerah tersebut akan direlokasi. “Tanah yang ditempati warga itukan adalah tanah PT KAI. Jadi, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan kita relokasi,” katanya.
Relokasi tempat tersebut, dikatakan Jaka, tidak termasuk cagar budaya yang ada di sana, yakni Masjid Ki Marogan dan rumah ahli waris Ki Marogan. “Masjid Ki Marogan dan rumah ahli warisnya tidak akan kita relokasi dan nanti akan kita bentuk, seperti cagar budaya di Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya. (roz/ce4)
Sumber : Sumeks, 12.04.12.
[English Free Translation]
As a result of the previous operation of PT BAU which got permission from PT KAI Divre III Sumatera two years ago, residents in Jalan Ki Marogan, District Kertapati, have felt the devastating impact of the operation of private companies engaged in the coal distribution.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia
Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...
-
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua kereta api baru, y...
-
Apa sih R6 ? Istilah ini dipergunakan di lingkungan usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan anak perusahaannya (selama ini), dalam hal peng...
-
Guna menghindari adanya penyalahgunaan Pakaian Dinas Pegawai PT. KAI oleh orang-orang yang tidak berhak, maka manajemen PT. KAI menerbitkan ...
No comments:
Post a Comment