Tuesday, April 10, 2012

[KU-099/2012] Aset PT KAI Berlahan Dikuasai Pihak Ketiga


MEDAN, KOMPAS.com - Selama 30 tahun terakhir, aset PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara seluas sekitar 70.000 meter persegi yang berada di belakang Kantor Divre I Medan berlahan dikuasai pihak ketiga.

Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Kereta Api Divre I Sumut berharap manajemen mempertahankan aset yang tersisa terutama lapangan parkir seluas sekitar 2.000 meter yang berada persis di belakang Kantor Divre I yang juga terancam digunakan oleh pihak ketiga.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Divre I Sumut Mohamad Zailani, Jumat (30/3/2012) mengatakan sebagai insan kereta api, pihaknya harus mempertahankan hak milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Apalagi pembangunan di belakang kantor PT KAI terus berlangsung.

"Lahan parkir sebenarnya ada 4.000 meter persegi, yang 2.000 sudah dikelola pihak ketiga. Kami karyawan PT KAI berharap lahan bisa diambil alih. Kami sangat terganggu dengan polusi yang terjadi akibat pengelolaan yang dilakukan pihak ke-3 itu," kata Zailani.

Sebelumnya utusan dari PT Arga Citra Kharisma (ACKH), pengelola lahan, telah datang ke kantor PT KAI untuk meminta ijin pembangunan di lokasi parkir. "Kami resah dengan situasi ini. Kami berharap jangan sampai lahan parkir juga jatuh ke tangan pihak ketiga," tutur Zailani.

Sengketa lahan PT KAI bermula pada tahun 1981 ketika lahan PT KAI dilepaskan ke Pemko Medan seluas 34.776 meter persegi dari 70.000 meter persegi yang ada di kawasan Jalan Jawa, Jalan Timor, Jalan Veteran, dan Jalan Madura, Medan. PT KAI mendapat kompensasi berupa pembangunan perumahan baru sebanyak 228 unit di lahan 36.000 hektar sisanya.

Karena Pemko Medan tidak memiliki dana, Pemko Medan memberi kesempatan pada pihak ke-3 yakni PT Inanta untuk membangun perkantoran di area 34.776 hektar dengan status hak guna bangunan serta membangun 288 unit perumahan karyawan di lahan PT KAI serta beberapa kewajiban lain.

Namun PT Inanta tidak bisa melakukan kuwajibannya sehingga hak membangun perkantoran dengan status hak guna usaha dan kuwajiban membangun 288 unit perumahan jatuh pada PT Bonauli Real Estate.

Pada tahun 2004, PT KAI mengajukan permohonan pada Menteri BUMN agar proses pembangunan perumahan dikonversi dalam bentuk uang tunai mengingat kebutuhan KAS PT KAI. Namun belakangan justru PT ACKH yang melakukan proses pembangunan dan memberikan kompensasi uang tunai. Kami sendiri tidak tahu bagaimana hak pengelolaan lahan berubah dari PT Boauli ke PT ACKH, tutur Kuasa Hukum SPKA Divre I Medan Yudi.

Humas PT ACKH Budi Dharma mengatakan pihaknya telah mengajukan kasus sengketa ini ke Pengadilan Negeri Medan. PN Medan menyatakan PT ACHK berhak atas lahan 70.000 meter itu pada tahun 2011. 

Alasannya, PT ACHK telah menyelesaikan kuwajibannya dengan membayar konsinyasi Rp 13 miliar pada tahun 2004 untuk lahan 34.000 hektar dan memberikan ganti rugi lahan Rp 54,143 miliar untuk lahan sisanya yang waktu itu juga digunakan oleh 331 keluarga sesuai surat Kementrian BUMN.

Kalau SPKA bicara soal ini lagi tidak tepat sebab Kementrian BUMN telah setuju pembangunan rumah dikonversi uang senilai Rp 13 miliar tahun 2004, kata Budi. Dana itu masih berada di PN Medan.

Pengadilan juga menyatakan putusan bisa dilaksanakan meskipun ada upaya banding, kasasi, atau peninjauan kembali. Dengan demikian PT ACHK terus melakukan pembangunan kawasan perekonomian terpadu yang berada di belakang Kantor PT KA Divre I Sumut.

Pengadilan Tinggi Medan juga menguatkan putusan itu. Namun PT KAI tetap mengajukan banding ke Mahkamah Agung yang hingga kini putusannya belum turun.

Selama proses pengalihan aset berlangsung 30 tahun terakhir, tercatat telah 15 kali kepala divre berganti, namun kasus justru berlarut-larut. PT KAI tidak pernah menerima dana konversi itu, kata Yudi. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan KPK.

"PT ACKH menyatakan siap dimintai keterangan jika diminta oleh penegak hukum. Kami tunduk dan menghormati hukum," kata Budi.

Kepala Sub Seksi Humas Kejaksaan Tinggi Sumut Andre Simbolon mengakui Kejati Sumut telah menerima laporan adanya dugaan penyelewengan pengalihan lahan PT KAI. Kami masih menelusuri kasus ini apalah ada benang merahnya dengan tindakan yang melawan hukum, kata Andre. Meskipun awalnya kasus perdata, kata dia, sangat dimungkinkan kasus masuk ke ranah pidana.

Sumber : Kompas, 30.03.12.

[English Free Translation]
Over the past 30 years, the assets of PT Kereta Api Indonesia Divre I North Sumatera Province covering approximately 70,000 square meters behind Office controlled by third party.

During the process of transfer of assets for over 30 years, there have been 15 times the EVP changed, but the case would drag on. PT KAI had never accepted the conversion of funds. It has been reported the case to the High Court and KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) of North Sumatera.

Monday, April 9, 2012

[KU-098/2012] Cadangan Batubara Di Lahat Capai 2,2 Juta Ton


JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Asam (BA) Patrialis Akbar menyebutkan cadangan batubara di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, mencapai 2,272,27 juta ton.

"Cadangan batubara di Lahar mencapai 2,272,27 juta ton lebih, dan cadangan yang sudah ditambang sekitar 394 juta ton," kata Patrialis Akbar usai mendampingi Dirut PT BA, Milawarma, saat  melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bupati Lahat periode 2003/2008 Harunata ke KPK, Senin (9/4), terkait izin Kuasa Pertambangan (KP).

Dalam kasus ini diketahui PT BA mengalami kerugian hingga Rp.206 miliar untuk membiayai operasional eksplorasi. Selain itu akibat pengalihan izin eksploitasi oleh mantan Bupati Lahat dengan membagikannya kepada perusahaan swasta terindikasi merugikan negara sekitar Rp.20 triliun.

Potensi kerugian negara lainnya juga disebabkan adanya transaksi salah satu Kuasa Pertambangan (KP) dijual kepada anak usaha Adaro senilai hampir Rp.2 triliun.

Dibagikannya hak ekploitasi PT BA ke perusahaan swasta oleh mantan Bupati Lahat Harunata juga berpotensi merugikan negara hampir 2,3 miliar US dollar pada tahun 2007. Jika dihitung sekarang, nilainya diprediksi bisa 3 atau 4 kali lipatnya.(fat/jpnn)

Sumber : JPNN, 09.04.12 (kita tahu ada salah penulisan, tetapi artikel ini sesuai aslinya ‘loh).

[English Free Translation]
Commissioner of PT Bukit Asam (BA) Patrialis Akbar said coal reserves in the district of Lahat, South Sumatra Province, reached 2,272,27 million tonnes.

Sunday, April 8, 2012

[KG-097/2012] Syukuran Gerbong Baru – 08/04/2012


PALEMBANG: Acara syukuran ini dilakukan hari Minggu 08/04/2012 di stasiun Kertapati (KPT), Palembang. Dihadiri kerabat terdekat saja karena memang dimaksudkan untuk kesederhanaan semata namun mengena.

Hadir diantaranya KSB dan WKSB KPT serta staf dan security yang bekerja di lingkungan stasiun KPT, selain ada juga perwakilan KALOG yang bertugas di hari libur, seperti biasa. Acara berlangsung diantara jam 10.00 – 11.00.

Syukuran dalam rangka apa ya ? Kabarnya, syukuran untuk pengoperasian gerbong-gerbong angkutan batu bara (PPCW). Sudah lebih dari 100 PPCW baru buatan PT INKA datang dan mengguyur KPT untuk memenuhi target tahun 2012. Bravo !


Sumber : KALOG / Foto : RAM.

[English Free Translation]
Thanksgiving ceremony was conducted on Sunday, 08/04/2012 at Kertapati’s (KPT) rail-station, Palembang. Closest relatives attended only because it is intended only for simplicity.

Saturday, April 7, 2012

[KU-096/2012] Jembatan Selat Sunda : Draft Perjanjian Studi Kelayakan Rampung


JAKARTA: Draft perjanjian pelaksanaan studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) antara pemerintah dan konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera, telah rampung disusun dan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan keputusan tersebut ditargetkan keluar dalam satu pekan kedepan. Selanjutnya, pemerintah akan segera menegosiasi dengan konsorsium untuk kesepakatan perjanjian sebelum diteken bersama.

“Draftnya sudah dibahas tadi, dengan wakil menteri PU, wamen Keuangan, Wamenhub, dan Dirjen yang terkait menjadi penanggung jawab dalam proyek tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2012.

Dia memastikan pelaksanaan studi kelayakan akan tetap berjalan selama 24 bulan, sampai kepastian proyek dinyatakan layak atau tidaknya untuk dibangun. Jika proyek layak dilanjutkan, maka diharapkan studi kelayakan bisa langsung dimulai pada April 2012.

Apalagi, katanya, Perpres pembentukan konsorsium itu sudah ditetapkan sejak Desember 2011 lalu, yang menetapkan Provinsi Lampung, Banten dan PT Bangun Graha Sejahtera Mulia sebagai pelaksana studi kelayakan.

Konsorsium, juga ditugaskan untuk menghitung ulah besaran investasi dan tingkat pengembalian investasi proyek senilai Rp100 triliun tersebut. Karena diperkirakan angka meningkat menyusul rencana pengembangan kawasan di kedua wilayah tersebut.

Pembangunan JSS ini rencananya akan dibangun sepanjang 29 kilometer dengan menghubungkan Provinsi Lampung dan Banten. Rencananya jembatan akan terkoneksi dengan tol Jakarta-Merak di Banten, dan tol Bakaheuni-Tengineneng yang masalah dalam persiapan.(msb)

Sumber : Bisnis Indonesia, 23.03.12.

Rujukan berita sebelumnya, baca [KU-085/2012] Jalan Tol : Trans Sumatera High Grade Butuh Waktu, edisi tanggal 28/03/2012.

[English Free Translation]
Draft agreement related with implementation feasibility study of Sunda Strait Bridge or Jembatan Selat Sunda (JSS) project, between the government and a consortium of PT Graha Banten Lampung Sejahtera, has been prepared and completed just waiting for approval from the Minister of Finance.

[KG-095/2012] Oleh-oleh Kru SCT Minggu ini


PALEMBANG: Sehubungan dengan digenjotnya potensi angkutan batu bara dari Sumatera Selatan maka tak ayal lagi, peningkatan volume menjadi penekan utama, dengan tidak mengabaikan faktor keselamatan (safety), pastinya.


Mulai 04/04 lalu, lokomotif baru CC204 buatan General Electric (GE) ikut meramaikan pergerakan KA SCT yang mengirim barang dari SCT ke KPT. Ada 2 (dua) unit CC204 yang menarik masing-masing 30-32 PPCW atau 60-64 kontainer.


Angkutan yang sudah berjalan saat ini dirintis oleh PT Bara Alam Utama (BAU) dengan menggandeng pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai transporter dan PT Kereta Api Logistik (KALOG) sebagai pengatur LO/LO.


Di sisi lain, aktifitas perusahaan batu bara baru yang berada di seberang jalan PT BAU, dioperasikan dan disewakan kelak kepada PT BMSS (Bara Multi Group). Sejauh ini pembangunan jalannya sudah dan akan berlangsung terus hingga tuntas sekitar akhir Juni mendatang.


Jalur rel kereta api yang ada, nantinya memanfaatkan spoor 1, akan diperpanjang sesuai kebutuhan agar bisa dipakai untuk memuat 70-80 kontainer atau 35-40 PPCW per loop per rangakaian. Saat ini panjang emplasemen masih pendek sekitar 100 meteran saja.


Ok deh, kita doakan semoga pengerjaannya berjalan lancar.

Sumber : KALOG / Foto : AF.

[English Free Translation]
Two events in the station Suka Cinta (SCT), Lahat, we keep the new series CC204 locomotive documentation and progress report, an extension of spoor 1 SCT station towards Muara Enim.

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...