Bisnis.com, JAKARTA -
Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai daerah, PT Kereta Api
Indonesia (Persero) memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol
kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
VP Public
Relations KAI Joni Martinus
menyatakan bahwa KAI memastikan pelanggan yang berhak naik kereta api telah
memenuhi persyaratan dokumen kesehatan serta persyaratan lainnya seperti dalam
kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.
"Setiap pelanggan
Kereta Api Jarak Jauh harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari
pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau
hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal
keberangkatan,” ujarnya seperti dikutip, Sabtu (19/6).
Menurutnya, jika saat
boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan
dilarang naik kereta api dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea
100%.
"Sementara bagi
pelanggan yang bergejala Covid-19 saat di atas kereta, maka petugas akan
mengarahkannya ke ruang isolasi. Pelanggan tersebut akan diturunkan di stasiun
terdekat yang tersedia fasilitas kesehatan di stasiun tersebut," ujarnya.
Menurutnya penerapan
physical distancing juga terus diawasi oleh petugas agar pelanggan tetap dapat
memposisikan diri pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Adapun untuk memastikan
sanitasi dan kebersihan pelanggan tetap terjaga, KAI menyediakan wastafel dan
hand sanitizer di berbagai titik strategis.
"Kebersihan juga
KAI perhatikan baik di stasiun maupun saat perjalanan kereta api. KAI
memastikan stasiun selalu dalam kondisi bersih dan steril dengan secara berkala
disemprot disinfektan," ujarnya.
Sedangkan untuk
rangkaian kereta, dilakukan penyemprotan desinfektan dan pencucian pada bagian
interior dan eksteriornya sebelum berangkat. Menurutnya petugas juga dengan
rutin membersihkan area interior kereta setiap 30 menit sekali dengan
disinfektan.
“Seluruh pelanggan
diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M yaitu memakai
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tegasnya. Menurutnya jika
pelanggan kedapatan lalai menerapkan protokol kesehatan, petugas dengan tegas
segera mengingatkan pelanggan tersebut.
Sementara itu KAI telah
melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 33 ribu pegawai atau 73% dari
keseluruhan pegawai KAI dan anak-anak usahanya. Vaksinasi yang dilakukan secara
masif ini ditujukan untuk melindungi pekerja dan pelanggan KAI dari paparan
Covid-19.
Adapun guna mencegah
terjadinya klaster perkantoran, KAI menerapkan work from home (WFH) 100% bagi
pegawai administrasi pada 18 s.d 25 Juni 2021. “KAI tetap melayani
pelanggan dengan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka mendukung
konektivitas bagi masyarakat yang memerlukan,” tutup Joni.
Sumber : Bisnis,
19.06.21.
[English Free
Translation]
Along with the
increasing number of Covid-19 cases in various regions, PT Kereta Api Indonesia
(Persero) has tightened supervision on the implementation of health protocols
both at stations and while traveling.
…
No comments:
Post a Comment