SRIPOKU.COM, MUARA ENIM --- Setelah melakukan pertemuan
yang alot, akhirnya warga bersedia melepaskan 23 truk logging yang mengangkut
kayu milik PT MHP, di Simpang Belimbing, Muaraenim, Senin (22/10/2012) sekitar
pukul 20.00.
Dalam pertemuan tersebut, dari pihak PT MHP dihadiri
Kabag Legal Suhendri SH, sedangkan dari masyarakat diwakili Kades Cinta Kasih
Sehman, Kades Belimbing M Ali Usman, Kadus III Desa Darmo Kasih Pasaran dan 20
orang perwakilan massa. Pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Kapolsek AKP Jaiz
dan Danramil Kapten Ansori.
Dalam pertemuan tersebut, warga bersedia melepaskan 23
truk loging dengan syarat truk loging tidak melintas lagi sampai pihak PT MHP
bersedia memperbaiki jalan sepanjang 2,5 km dari Simpang Belimbing - Teluk
Lubuk.
Warga akan menunggu realisasinya hingga tanggal 25
Oktober 2012. Jika tidak terealisasi, maka warga akan melarang kendaraan loging
selamanya.
Sumber : Sriwijaya Post,
22.10.12.
[English Free Translation]
After though meeting, eventually people are willing to
release 23 logging truck carrying timber owned by PT MHP, in Simpang Belimbing,
Muaraenim, Monday (22/10/2012) at around 20:00.
No comments:
Post a Comment