Direktur Utama
KAI Didiek Hartantyo mengatakan
kedua pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman sebagai komitmen awal
dan landasan untuk dapat meningkatkan potensi yang dimiliki.
“Penandatanganan Nota
Kesepahaman pada hari ini dalam rangka menjalin sinergi pengembangan bisnis di
kawasan eks Stasiun Gresik, dimana kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan
nilai tambah bagi kedua perusahaan,” kata Didiek, Rabu (12/5/2021).
Dia menjelaskan ruang
lingkup Nota Kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang
saling menguntungkan dan layak (feasible) antara Para Pihak terhadap
pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik,
serta melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan,
lingkungan, legalitas, risiko dan/atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan
dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan
eks Stasiun Gresik.
Dalam MoU tersebut, KAI
berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks
Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro.
Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23.000 m2.
Stasiun tersebut
rencananya akan dioperasikan oleh PT Trans Jaya Persada dengan status sewa
lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang. Eks Stasiun Gresik berada
dekat dengan 3 kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk
seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya.
Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat
dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kab. Gresik.
Adapun akses
terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak 3 km. Jalur
kereta api Indro - Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan - Gresik yang
pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga sekarang,
jalur Indro - Gresik berstatus nonaktif.
Sementara itu, Direktur
TJP Ignatius Handijoso Siaputra juga mengucapkan apresiasinya kepada KAI
atas terlaksananya MoU ini dan rencana reaktivasi Stasiun Gresik. “Dengan
menandatangani perjanjian MoU ini, PT TJP berkomitmen untuk melaksanakan
tugasnya dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik,” kata Ignatius Handijoso.
Langkah ini juga merupakan
upaya mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80/2019 Tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto -
Surabaya - Sidoarjo - Lamongan.
Dengan adanya moda
transportasi kereta api di kawasan Gresik, diharapkan mampu mengurangi biaya
logistik nasional.
Sumber : Bisnis, 12.05.21 / Foto : AyoSurabaya.com.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) or KAI is collaborating with PT Trans Jaya Persada (TJP) to plan to
develop a business in the former Gresik Station area. Again, restart from the
beginning.
No comments:
Post a Comment