KONTAN.CO.ID
- JAKARTA. Rute perjalanan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengalami
penyesuaian akibat aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penyesuaian rute ini mengantisipasi kericuhan yang menyasar stasiun MRT
Jakarta.
Corporate Secretary Division Head PT MRT
Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, rute kereta cepat MRT Jakarta
diperpendek. Hal ini dilakukan karena adanya massa aksi yang berunjuk rasa di
Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“MRT
Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh
Atas BNI. Sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut,” kata
Kamaluddin, Kamis (8/10).
Kamaluddin
mengatakan penyesuaian rute mempertimbangkan situasi keamanan di kawasan
Bundaran Hotel Indonesia (HI). Situasi di kawasan itu sedang tidak kondusif
akibat adanya demonstrasi.
Seperti
diketahui, demonstran yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) sekitar Istana
Negara berujung ricuh. Massa yang merangsek maju di sekitar Harmoni, Jakarta
Pusat dibalas dengan tembakan gas air mata oleh pihak Kepolisian untuk
membubarkan massa.
Sama
halnya dengan jadwal dan rute pelayanan transportasi Transjakarta dan KRL, jadwal
MRT Jakarta juga mengalami perubahan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di
Jakarta.
Perubahan
jam operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00 sampai 18.00 yang diberlakukan
sejak 10 April 2020 sesuai instruksi Gubernur Anies Baswedan. Selain itu,
penumpang wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu, dan pembatasan
maksimal 60 orang di setiap kereta.
Sumber
: Kontan, 08.10.20 / Foto : LinkedIn.
[English
Free Translation]
Jakarta's
Integrated Mode Rail (MRT) travel route was adjusted due to a demo action
against the UU Cipta Kerja. This route adjustment anticipates chaos targeting
Jakarta MRT station.
No comments:
Post a Comment