KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di tahun mendatang.
Bila
dibandingkan dengan anggaran tahun ini, nilai subsidi di 2021 mengalami
peningkatan, di mana di awal 2020 Kemenhub mengalokasikan Rp 2,78 triliun untuk subsidi
operasional keperintisan.
"Peningkatan
anggaran ini untuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Juru
Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kontan.co.id, Minggu (27/9).
Adita
pun merinci pengalokasian anggaran subsidi tersebut. Anggaran terbesar
diperuntukkan bagi subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun. Jumlah ini
lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 1,49 triliun.
"Subsidi
angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun untuk kegiatan tol laut, perintis, kapal
ternak dan kapal rede," terang Adita.
Selanjutnya,
subsidi angkutan udara dialokasikan Rp 607 miliar. Subsidi ini ditujukan untuk
kegiatan perintis dan BBM penumpang, subsidi kargo, serta perintis, dan BBM
kargo. Anggaran subsidi angkutan udara di 2021 lebih tinggi dari tahun ini yang
sebesar Rp 509,7 miliar.
Lalu,
subsidi perintis angkutan kereta api pada 9 lintas sebesar Rp 219,2
miliar. Bila dibandingkan dengan 2020, anggaran ini pun meningkat di mana di
2020 subsidi perintis angkutan kereta api pada 7 lintas ditetapkan Rp 148,62
miliar.
Sementara
itu, subsidi perintis angkutan jalan pada 307 trayek sebesar Rp 135 miliar.
Lalu, subsidi perintis angkutan penyeberangan pada 234 lintas dialokasikan Rp
500 miliar.
Adapun,
di tahun 2021 Kementerian Perhubungan mendapatkan anggaran Rp 45,6 triliun.
Anggaran ini meningkat Rp 4,31 triliun dari tahun anggaran 2020.
Sumber
: Kontan, 27.09.20 / Foto : JabarNews.
[English
Free Translation]
The Ministry of Transportation (MoT) has budgeted Rp 3.25 trillion for pioneering operational subsidies in the coming year. When compared with this year's budget, the value of subsidies in 2021 has increased, where in early 2020 the MoT allocated IDR 2.78 trillion for pioneering operational subsidies.
No comments:
Post a Comment