KONTAN.CO.ID
- JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan adanya kenaikan
jumlah penumpang kereta api hingga pekan ketiga September 2020 sebesar 7% dibandingkan
dengan pada Agustus 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan,
mobilitas masyarakat mengalami peningkatan seiring dengan upaya perseroan untuk
menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan
seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan.
"KAI
rata-rata melayani 60 ribu pelanggan perhari, naik 7% dibanding bulan Agustus
yaitu rata-rata 56 ribu pelanggan per hari," kata Joni dalam siaran resmi,
Rabu (23/9).
Menurutnya,
untuk mengakomodir peningkatan animo masyarakat pengguna kereta api, KAI
menambah daftar stasiun yang menyediakan layanan rapid test Covid-19 menjadi
total tersedia di 21 stasiun per tanggal 22 September 2020. Harga yang
ditawarkan sangat terjangkau yaitu hanya Rp85.000.
Joni
menyebut, layanan rapid test di stasiun pertama kali diluncurkan di Stasiun
Pasar Senen pada 29 Juli 2020. Adapun, pada tahap awal baru tersedia di 12
stasiun.
"Penambahan
stasiun yang melayani rapid test ini, merupakan bentuk peningkatan pelayanan
yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan
pada perjalanan kereta api," katanya.
Penyediaan
layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga
tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Apalagi harganya juga
terjangkau.
Sebelumnya
Layanan rapid test ini hanya tersedia di 12 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar
Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan,
Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang. Adapun penambahannya
adalah Stasiun Jember, Ketapang, Tegal, Kiaracondong, Cirebon Prujakan,
Sidoarjo, Kroya, Blitar, dan Jombang.
Sumber
: Kontan, 23.09.20.
[English
Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) or KAI reported an increase in the number of passengers until the third week of September 2020 by 7% compared to August 2020. It’s a good news again unless another restriction will come.
No comments:
Post a Comment