Bisnis.com,
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi cuan yang bisa didapatkan sektor
usaha dari PSBB jilid II yang dilakukan DKI Jakarta. Keuntungan bakal didapat
oleh jasa pengiriman ekspres yang berkaitan dengan e-commerce dan pengiriman
instan yang didominasi transportasi daring.
Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Multimoda
dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan pengiriman instan (instant
courier) akan tumbuh cukup signifikan karena sifatnya yang lokal dan
kecenderungan orang berada di rumah.
"Instant
courier itu akan naik signifikan, prediksinya akan naik 25 persen, karena PSBB
ini transportasi cenderung agak dibatasi, sehingga orang cenderung beraktivitas
di rumah, sehingga kebutuhan yang dibutuhkan dipesan dari rumah," katanya
kepada Bisnis.com, Senin (14/9/2020).
Memesan
barang kebutuhan maupun panganan dari rumah tentu melalui sarana daring
(online). Hal ini, tentu akan menguntungkan banyak pihak, pemesan, pelanggan,
penjualnya, dan jasa pengiriman transportasi online.
Selain
instant courier, 'pemenang' di tengah PSBB kali ini yakni jasa pengiriman
ekspres atau last mile delivery yang berkaitan dengan aktivitas belanja online.
"Karena
PSBB otomatis orang ada di rumah, berarti belanja akan membatasi keluar rumah,
kemungkinan besar belanja online, tidak bisa dilepaskan jasa pengiriman
ekspres. Penjualan secara online naik signifikan, pengiriman ekspres akan
mengalami kenaikan yang saya perkirakan 25 persen untuk masa PSBB ini," terangnya.
Adapun,
dengan adanya peningkatan last mile delivery dan instant courier ini,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengeluarkan kebijakan baru, tetapi
mengikuti aturan yang sama seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk
angkutan barang menggunakan mobil satu baris tempat duduk, maksimal 2 orang
satu sopir dan satu penumpang. Jadi kalau truk besar dengan dua baris, isinya
supir, satu penumpang di kiri dan 1 penumpang di belakang, itu yang jadi
ketentuan di Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," paparnya.
Di
sisi lain, dia menerangkan melihat operasional angkutan barang yang
diperbolehkan beroperasi yang dikeluarkan Kadishub DKI Jakarta, memang ada
seolah-olah terjadi pembatasan aktivitas logistik, yang diperbolehkan itu hanya
logistik bidang tertentu saja.
Walaupun
hanya aktivitas logistik tertentu, sebenarnya hampir semua aktivitas logistik
diperbolehkan. Angkutan barang kebutuhan pokok, perkantoran, instansi
pemerintah, perwakilan negara asing, BUMN, BUMD untuk penanganan Covid-19,
sektor kesehatan, bahan pangan, minuman, energi, kominfo, keuangan, logistik,
perhotelan, konstruksi, dan industri strategis lainnya.
"Jaminan
kebutuhan pokok terpenuhi, angkutan online mungkin mobil, mobil box atau
angkutan roda empat itu tetap bisa mengirimkan pemenuhan kebutuhan pokok,
kemudian untuk yang lain. Disebutkan sektornya tapi mayoritas tetap boleh
berjalan, tidak ada larangan secara ketat untuk jenis barangnya jadi
silakan," urainya.
Sumber
: Bisnis, 14.09.20.
[English
Free Translation]
The
Ministry of Transportation (MoT or Kementerian Perhubungan) predicts the amount
the revenue of respective business sector can get from PSBB carried out by DKI
Jakarta is promising. The advantages will be obtained by express delivery
services related to e-commerce and instant delivery which is dominated by
online transportation.
No comments:
Post a Comment